Random post

Tuesday, February 4, 2020

√ 5 Faktor Penyebab Konflik

Perbedaan Individu


Setiap insan yaitu individu yang unik. Artinya, setiap orang mempunyai pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian atau perasaan akansesuatu hal atau lingkungan yang kasatmata ini sanggup menjadi faktor penyebab konflik sosial, alasannya yaitu dalam menjalani kekerabatan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya.


Misalnya, saat berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu lantaran berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.


Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan


Dalam kekerabatan sosialnya, seseorang akan dipengaruhi oleh pola-pola anutan kelompoknya. Orang dibearkan dalam lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Ada yang diasuh dengan pola latihan kemandirian yang akan mendorong seseorang menjadi berani dalam mengambil tindakan, bertanggungjawab, kritis, tetapi sedikit agak individualis.


Ada pula yang diasuh dalam lingkungan kebudayaan yang menerapkan pola ketergantungan. Dalam hal ini, seseorang akan cenderung bersifat kurang mandiri, menghargai orang lain, dekat dan tidak individualis. Dalam lingkup yang lebih luas, masing-masing kelompok kebudayaan mempunyai nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berbeda-beda ukurannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.


Perbedaan-perbedaan inilah yang sanggup mendatangkan konflik sosial, alasannya yaitu kriteria baik-buruk, sopan-tidak sopan, pantas-tidak pantas atau bahkan berkhasiat atau tidak bergunanya sesuatu, baik itu benda fisik maupun non fisik, berbeda-beda berdasarkan pola anutan masing-masing yang didasarkan pada latar belakang kebudayaan masing-masing.


Perbedaan Kepentingan


Manusia mempunyai perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh alasannya yaitu itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang sanggup melaksanakan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.


Sebagai contoh, mislanya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menganggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi cuilan dari kebudayaan mereka sehingga harus di jaga dan dihentikan di tebang. Para petani menebang pohon-pohon lantaran di anggap sebagai penghalang bagi mereka untuk menciptakan kebun  atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya di ekspor guna mendapat uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan yaitu cuilan dari lingkungan sehingga harus dilestarikan.


Disini terang terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akhir perbedaan kepentingan ini sanggup pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.


Begitu pula sanggup terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, contohnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi lantaran perbedaan kepentingan diantara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume perjuangan mereka.


Perubahan-Perubahan Nilai yang Cepat


Perubahan yaitu sesuatu yang lazim dan masuk akal terjadi, tetapi kalau perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut sanggup memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadakakan memunculkan konflik sosial alasannya yaitu nilai-nilai usang pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat bermetamorfosis nilai-nilai masyarakat industri.


Nilai-nilai yang berubah itu menyerupai nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang diubahsuaikan berdasarkan jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi kekerabatan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan bermetamorfosis individualis dan nilai-nilai perihal pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat bermetamorfosis opembagian waktu yang tegas menyerupai jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri.


Perubahan-perubahan ini, kalau terjadi secara cepat atau mendadak, akan menciptakan kegoncangan proses-proses sosila di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan lantaran dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Monday, February 3, 2020

√ 3 Fungsi Struktur Sosial

Secara sederhana struktur sosial diambil dari kata structum artinya menyusun atau membangun yang banyak dipakai dalam istilah konstruksi bangunan. struktur sosial ialah suatu tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat, yang menyangkut hubungan timbal balik antara status dan peranan yang mengacu pada suatu keteraturan sikap di dalam masyarakat Terdapat tiga fungsi struktur sosial yaitu sebagai berikut.


Fungsi Identitas


Dalam hal ini struktur sosial berfungsi sebagai penegas identitas yang dimiliki oleh sebuah kelompok. Kelompok yang anggotanys mempunyai kesamaan dalam latar belakang ras, sosial, dan budaya akan menyebarkan struktur sosialnya sendiri sebagai pembeda dari kelompok lainnya.


Fungsi Kontrol


Struktur sosial berfungsi untuk mengontrol individu yang berada di dalam struktur tersebut. Dalam diri individu selalu muncul kecenderungan untuk melanggar nilai, norma, atau peraturan lain yang berlaku dalam masyarakat.


Apabila individu tersebut mengingat akan status dan tugas yang dimilikinya dalam struktur sosial maka kemungkinan akan mengurungkan niatnya melanggar aturan.


Fungsi Pembelajaran


Mengingat masyarakat merupakan salah satu kawasan berinteraksi maka individu mencar ilmu dari struktur sosial yang ada dalam kelompoknya. Individu sanggup mencar ilmu banyak hal dari sebuah struktur sosial masyarakat antara lain sikap, kebiasaan, kepercayaan, dan kedisiplinan.


Menurut Mayor Polak, struktur sosial sanggup berfungsi sebagai pengawas sosial yaitu sebagai penekan kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap norma, nilai, dan peraturan kelompok atau masyarakat. Selain itu, struktur sosial berfungsi sebagai dasar untuk menanamkan disiplin sosial kelompok atau masyarakat.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

√ 5 Faktor Pendorong Mobilitas Sosial

Status Sosial


Setiap insan dilahirkan dalam status sosial yang dimiliki oleh orang tuanya. Apabila seseorang tidak puas dengan status sosialnya, maka ia sanggup mencari kedudukannya sendiri dilapisan sosial yang lebih tinggi. Misalnya anak seorang kuli bangunan, alasannya yakni ulet berguru sekarang berhasil menjadi seorang guru teladan.


Kondisi Ekonomi


Banyak orang yang hidup serba kekurangan, alasannya yakni wilayahnya tandus. Akhirnya mereka melaksanakan urbanisasi untuk memperbaiki kehidupannya. Di kawasan tempat tinggal yang baru, seseorang telah berhasil mendapat penghasilan yang cukup besar. Dengan penghasilannya itu ia lalu dipandang baik oleh masyarakat sekitar dan sekarang ia di golongkan sebagai orang kaya.


Situasi Politik


Situasi keamanan yang tidak aman sanggup mempengaruhi penduduk untuk meninggalkan negaranya, meskipun tanahnya subusr. Misalnya, oerang antara elit politik di Korea Utara menimbulkan perpindahan penduduk warga Korea Utara menerobos masuk ke Korea Selatan.


Pertambahan Penduduk


Laju pertambahan penduduk yang pesat akan berdampak pada kehidupan masyarakat, menyerupai lapangan pekerjaan menjadi sulit, pemukiman padat dan lahan pertanian semakin terbatas. Misalnya pada pemukiman padat sanggup menjadikan perpindahan penduduk dan pengangguran kondisi ini sanggup merubah status dan stratifikasi sosial dalam masyarakat. Ada yang menjadi kaya atau miskin, ada yang mendapat jabatan tertentu tetapi ada juga yang kehilangan jabatan.


Petualangan


Adanya harapan untuk melihat kawasan lain, akan mendorong insan melaksanakan mobilitas geografis dari satu tempat ke tempat lain. Ada juga orang yang ingin mencoba menekuni perjuangan dan jenis pekerjaan baru. Bila ia berhasil, maka akan meningkatkan status sosialnya di masyarakat. Sebaliknya jikalau tidak berhasil, maka status sosialnya akan menurun.


Misalnya; seorang turis Belanda yang berprofesi wartawan di negaranya, alasannya yakni tertarik dengan keindahan Candi Borobudur, ia membeli rumah di sekitar lokasi untuk ditempati dan disewakan. Kini ia sangat kaya di Indonesia dari usahanya itu.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Sunday, February 2, 2020

√ Efek Nyata Dan Negatif Konflik Sosial

a. Dampak Positif Konflik Sosial


1) Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (in-group solidarity) yang sedang berkonflik dengan kelompok lain.

2) Konflik sanggup memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum terang atau belum tuntas ditelaah.

3) Memungkinkan adanya adaptasi kembali norma-norma, nilai-nilai, dan korelasi sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.


4) Merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antar individu dan kelompok.

5) Membantu menghidupkan kembali norma-norma usang dan membuat norma-norma baru.

6) Sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat.

7) Memunculkan suatu kompromi gres apabila pihak yang berkonflik berada dalam kekuatan yang seimbang.


b. Dampak Negatif Konflik Sosial


1) Keretakan korelasi antar individu atau kelompok.

2) Perubahan kepribadian para individu.

3) Kerusakan harta benda dan bahkan hilangnya nyawa manusia.

4) Adanya dominasi kelompok bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam pertikaian.

5) Timbulnya anarkisme.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

√ 5 Cara Melaksanakan Mobilitas Sosial

Secara umum, cara orang untuk sanggup melaksanakan mobilitas sosial ke atas ialah sebagai berikut:


Perubahan Standar Hidup


Kenaikan penghasilan tidak menaikan status secara otomatis, melainkan akan merefleksikan suatu standar hidup yang lebih tinggi. Contoh: seorang pegawai rendahan, alasannya keberhasilan dan prestasinya diberikan kenaikan pangkat menjadi Manajer, sehingga tingkat pendapatannya naik.


Status sosialnya di masyarakat tidak sanggup dikatakan naik apabila ia tidak merubah standar hidupnya, contohnya kalau ia memutuskan untuk tetap hidup sederhana ibarat dikala ia menjadi pegawai rendahan.


Perkawinan


Untuk meningkatkan status sosial yang lebih tinggi sanggup dilakukan melalui perkawinan. Contoh: seseorang perempuan yang berasal dari keluarga sangat sederhana menikah dengan pria dari keluarga kaya dan terpandang di masyarakatnya. Perkawinan ini sanggup menaikkan status perempuan tersebut.


Perubahan Tempat Tinggal


Untuk meningkatkan status sosial, seseorang sanggup berpindah kawasan tinggal dari kawasan tinggal yang usang ke kawasan tinggal yang baru. Atau dengan cara merekonstruksi kawasan tinggalnya yang usang menjadi lebih megah, indah, dan mewah. Secara otomatis, seseorang yang mempunyai kawasan tinggal glamor akan disebut sebagai orang kaya oleh masyarakat, hal ini menawarkan terjadinya gerak sosial ke atas.


Perubahan Tingkah Laku


Untuk mendapat status sosial yang tinggi, orang berusaha menaikkan status sosialnya dan mempraktekkan bentuk-bentuk tingkah laris kelas yang lebih tinggi yang di aspirasikan sebagai kelasnya. Bukan hanya tingkah laku, tetapi juga pakaian, ucapan, minat, dan sebagainya. Dia merasa dituntut untuk mengkaitkan diri dengan kelas yang diinginkannya. Contoh: semoga penampilannya menyakinkan dan dianggap sebagai orang dari golongan lapisan kelas atas, ia selalu mengenakan pakaian yang bagus-bagus. Jika bertemu dengan kelompoknya, ia berbicara dengan menyelipkan istilah-istilah asing.


Perubahan Nama


Dalam suatu masyarakat, sebuah nama di identifikasikan pada posisi sosial tertentu. Gerak ke atas sanggup dilaksanakan dengan mengubah nama yang menawarkan posisi sosial yang lebih tinggi. Contoh: di kalangan masyarakat feodal Jawa, seseorang yang mempunyai status sebagai orang kebanyakan mendapat sebutan “kang” di depan nama aslinya. Setelah diangkat sebagai pengawas pamong praja sebutan dan namanya berubah sesuai dengan kedudukannya yang gres ibarat “Raden”.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

√ Bentuk Partisipasi Warga Negara Dalam Upaya Penegakan Ham

Menurut Keppres Nomor 40 Tahun 2004 ihwal RANHAM (Rencana Aksi Hak Asasi Manusia) kiprah penghormatan, pemajuan, pemenuhan, dan proteksi Hak Asasi Manusia merupakan kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah, dan untuk itu dibutuhkan partisipaasi masyarakat. Bentuk-bentuk partisipasi warga negara dalam upaya penegakan HAM, antara lain sebagai berikut.


Berperilaku sehari-hari sesuai nilai HAM, baik nilai yang tercantum dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, SERTA Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 serta instrumen HAM lainnya.


Contoh sikap yang sesuai dengan upaya pemajuan penghormatan dan penegakan HAM di indonesia, antara lain sebagai berikut.



  • Mengembangkan sikap toleransi.

  • Menghormati pendapat orang lain.

  • Tidak memaksakan pendapat atau keyakinannya kepada orang lain.

  • Menghindari sikap diskriminatif.

  • Bersikap sopan.

  • Menghargai hak-hak dan kepentingan sesama warga negara.

  • Menghargai hak-hak minoritas untuk berbeda pendapat.



  1. Berusaha memahami banyak sekali instrumen HAM, baik yang sudah diratifikasi oleh pemerintah atau yang belum diratifikasi.

  2. Mengamati dan mendiskusikan perkembangan HAM


Untuk mengikuti perkembangan pelaksanaan hak asasi insan sanggup ditempuh lewat banyak sekali media, baik media cetak atau media elektronik yang ada atau turut serta dalam banyak sekali diskusi ihwal hak asasi manusia. Dari aktivitas ini tumbuh kepedulian terhadap pelaksanaan HAM.


Melibatkan diri dalam aktivitas Ornop (Organisasi nonpemerintah/LSM) untuk advokasi HAM


Advokasi yaitu dukungan, pembelaan, atau upaya dan tindakan yang terorganisir dengan memakai peralatan demokrasi atau menegakan dan melaksanakan aturan dan kebijakan yang sanggup membuat masyarakat yang adil dan sederajat. Tujuan advokasi terhadap HAM yaitu untuk mengubah lembaga-lembaga masyarakat dengan menegakan keadilan dan kesetaraan untuk memperoleh kanal dari tuntutan pengambilan keputusan.


Turut serta membangun opini publik melalui media masa


Kegiatan ini mempunyai kegunaan untuk mencegah dengan cara mengekspos pelanggaran HAM dalam masyarakat. Di samping itu dalam rangka sosialisasi HAM. Adapun tujuan sosialisasi HAM antara lain sebagai berikut.



  • Agar insan respek terhadap hak asasi insan dan menjunjung tinggi harkat dan martabat insan sebagai inti hak asasi manusia.

  • Tumbuh kesadaran rakyat ihwal hak asasi manusia.

  • Mempercepat proses demokratisasi sehingga sanggup dicegah munculnya kekuasaan yang sewenang-wenang.


Bersedia menyatakan solidaritas terhadap korban pelanggaran HAM.


Kegiatan ini berupa support dana atau melaksanakan demontrasi untuk menekan pegawanegeri aturan untuk mengadili atau menekan pejabat tidak melaksanakan pelanggaran HAM. Contoh demontrasi untuk menemukan dan mengadili pelaku pembunuhan p0juang HAM Munir.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Saturday, February 1, 2020

√ Kekerabatan Formal Dan Material Pembukaan Uud 1945 Dengan Pancasila

Hubungan secara formal


Dengan dicantumkannya Pancasila secara formal di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, maka Pancasila memperoleh kedudukan sebagai norma dasar aturan positif.Dengan demikian tata kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas-asas sosial, ekonomi, politik, akan tetapi dalam perpaduannya dengan keseluruhan asas yang menempel padanya, yaitu perpaduan asas-asas kultural, religius, dan asas-asas kenegaraan yang unsurnya terdapat dalam Pancasila.


Jadi menurut daerah terdapatnya Pancasila secara formal sanggup disimpulkan sebagai berikut.



  1. Bahwa rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yakni ibarat yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV.

  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang pada dasarnya yakni Pancasila yakni tidak tergantung pada Batang badan Undang-Undang Dasar 1945, bahkan sebagai sumbernya.

  3. Bahwa Pancasila dengan demikian sanggup disimpulkan memiliki hakikat, sifat, kedudukan dan fungsi sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, yang menjelmakan dirinya sebagai dasar kelangsungan hidup negara Republik Indonesia yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945.

  4. Bahwa Pancasila sebagai inti Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dengan demikian memiliki kedudukan yang kuat, tetap, dan tidak sanggup diubah dan terletak pada kelangsungan hidup negara republik Indonesia.


Hubungan secara material


Bilamana kita tinjau kembali proses perumusan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, maka secara Kronologis, bahan yang dibahas oleh BPUPKI yang pertama-tama yakni dasar filsafat pancasila, gres lalu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.


Setelah pada sidang pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 BPUPKI membicarakan dasar filsafat negara Pancasila, berikutnya tersusun Piagam Jakarta yang disusun oleh Panitia 9, sebagai wujud bentuk pertama pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.


Jadi menurut urutan-urutan itu, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni sebagai tertib aturan yang tertinggi, adapun tertib aturan Indonesia bersumber pada Pancasila, atau dengan lain perkataan Pancasila sebagai sumber tertib aturan Indonesia. Hal ini berarti secara material tertib aturan Indonesia dijabarkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai sumber tertib aturan Indonesia mencakup sumber nilai, sumber materi, sumber bentuk, dan sifat.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com