Random post

Sunday, January 15, 2017

√ Langkah-Langkah Dalam Teks Prosedur: Apa Yang Harus Anda Lakukan Bila Ditilang?

 Apa yang Harus Anda Lakukan Jika Ditilang √ Langkah-Langkah dalam Teks Prosedur: Apa yang Harus Anda Lakukan Jika Ditilang?
Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melaksanakan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya.

Pertama, kenali si petugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakaian seragamnya. Mereka memiliki kewajiban mengatakan tanda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jikalau ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi kemudian lintas (polantas)!

Kedua, pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara semoga kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus menurut aturan yang berlaku.

Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dihentikan belok ke kiri alasannya ada tanda dihentikan belok kiri, Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada.

Keempat, jangan serahkan kendaraan atau STNK (surat tanda nomor kendaraan) begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu menyebabkan kematian, pengemudi tidak sanggup mengatakan STNK, atau pengemudi tidak sanggup mengatakan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh polantas!

Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi memiliki dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yakni mendapatkan atau menolak tuduhan tersebut. Apabila mendapatkan tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau kendaraan yang ditahan sanggup diambil jikalau Anda sanggup mengatakan bukti pembayaran denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai seruan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5—12 hari. Barang sitaan gres sanggup dikembalikan kepada pelanggar sesudah ada keputusan hakim.

Sumber http://bukueyd.blogspot.com