MAKALAH GERONTIK
RUMAH SAKIT LANJUT USIA
Disusun oleh :
Pepi H. Putera
Yudi septriadi
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
DHARMA HUSADA
BANDUNG
BANDUNG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesehatan merupakan hak dasar insan dan merupakan salah satu faktor yang sangat memilih kualitas sumber daya manusia. Oleh lantaran itu kesehatan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya. Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah telah mencanangkan visi Indonesia sehat 2010 yaitu citra masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan sikap sehat, bisa menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, merata, serta mempunyai derajat kesehatan yang setinggi tingginya. Keperawatan sebagai belahan integral dari sistem pelayanan kesehatan nasional turut serta ambil belahan dalam mengantisipasi peningkatan jumlah populasi lansia dengan menitikberatkan pada penanganan di bidang kesehatan dan keperawatan.
Kecenderungan meningkatnya Lansia yang tinggal di perkotaan bisa jadi disebabkan bahwa tidak banyak perbedaan antara rural dan urban. Karena pemusatan penduduk di suatu wilayah sanggup menjadikan dan membentuk wilayah urban. Suatu pola bahwa untuk membedakan wilayah rural dan urban di antara kota Jakarta dan Bekasi atau antara Surabaya dengan Sidoarjo serta kota-kota lainnya kelihatannya semakin tidak jelas. Oleh lantaran itu benarlah kata orang bahwa Pantura ialah kota terpanjang di dunia, tidak terang perbatasan antara satu kota dengan kota lainnya.
Alasan lain mengapa pada tahun 2020 ada kecenderungan jumlah penduduk Lansia yang tinggal di perkotaan menjadi lebih banyak lantaran para arif balig cukup akal yang ketika ini sudah banyak mengarah menuju kota, mereka itu nantinya sudah tidak tertarik kembali ke desa lagi, lantaran saudara, keluarga dan bahkan teman-teman tidak banyak lagi yang berada di desa. Sumber penghidupan dari pertanian sudah kurang menarik lagi bagi mereka, hal ini juga lantaran pada umumnya penduduk desa yang pergi mencari penghidupan di kota, pada umumnya tidak mempunyai lahan pertanian untuk digarap sebagai sumber penghidupan keluarganya.
Selain itu bahwa di masa depan sektor jasa mempunyai kiprah yang penting sebagai sumber penghidupan. Oleh lantaran itu suatu negara yang tidak mempunyai sumber daya alam yang cukup maka di kala globalisasi akan beralih kepada sektor jasa sebagai sumber penghasilannya, pola negara Singapura. Pada hal sektor jasa sanggup berjalan dan hidup hanya di tempat perkotaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Rumah Sakit Lansia ialah sentra pelayanan utama rehabilitatif dan curatif dari penyakit lansia , da preventif seta promotif sebagai kegiatan tammbahannya (Pepi & Yudi : 2013)
B. Pembinaan Lansia
Upaya kesehatan usia lanjut ialah upaya kesehatan paripurna dasar dan menyeluruh dibidang kesehatan usia lanjut yang mencakup peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan. Tempat pelayanan kesehatan tersebut bisa dilaksanakan di Puskesmas- Puskesmas ataupun Rumah Sakit serta Panti- panti dan institusi lainya. Tekhnologi sempurna guna dalam upaya kesehatan usia lanjut ialah tekhnologi yang mengacu pada masa usia lanjut setempat, yang didukung oleh sumber daya yang tersedia di masyarakat, terjangkau oleh masyarakat diterima oleh masyarakat sesuai dengan azas manfaat. Peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan usia lanjut ialah kiprah serta masyarakat baik sebagai pemberi pelayanan kesehatan maupun akseptor pelayanan yang berkaitan dengan mobilisasi sumber daya dalam pemecahan problem usia lanjut setempat dan dalam bentuk pelaksanan training dan pengembangan upaya kesehatan usia lanjut setempat.
C. Tujuan Dan Sasaran Pembinaan
1. Tujuan Pembinaan
a. Tujuan Umum
Meningkatakan derajat kesehatan dan mutu kehidupan untuk mencapai masa bau tanah yang senang dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyakat sesuai dengan keberadaannya dalam strata kemasyarakatan.
b. Tujuan Khusus
1) Melakukan kegiatan curative untuk penyakit lansia
2) Melakukan rehabilitative sebagai cara pemulihan dari penyakit
3) Meningkatkan kesadaran pada usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya.
4) Meningkatkan kemampuan dan kiprah serta masyarakat termasuk keluarganya dalam menghayati dan mengatasi kesehatan usia lanjut.
5) Meningkatkan jenis dan jangkauan kesehatan usia lanjut.
6) Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan usia lanjut.
2. Sasaran pembinaan
a. Secara Langsung
1) Kelompok usia menjelang usia lanjut ( 45 -54 tahun ) atau dalam virilitas dalam keluarga maupun masyarakat luas.
2) Kelompok usia lanjut dalam masa prasenium ( 55 -64 tahun ) dalam keluarga, organisasi masyarakat usia lanjut dan masyarajat umumnya.
3) Kelompok usia lanjut dalam masa senescens ( >65 tahun ) dan usia lanjut dengan resiko tinggi ( lebih dari 70 tahun ) hidup sendiri, terpencil, hidup dalam panti, penderita penyakit berat, cacat dan lain-lain.
b. Tidak Langsung
1) Keluarga dimana usia lanjut berada
2) Organisasi sosial yang bergerak didalam training kesehatan usia lanjut
3) Masyarakat luas.
D. Kebijakan Depkes dalam Pembinaan Lansia
Kebijakan Depkes dalam training lansia merupakan belahan dari training keluarga. Pembinaan kesehatan keluarga ditujukan kepada upaya menumbuhkan sikap dan sikap yang akan menumbuhkan kemampuan keluarga itu sendiri untuk mengatasi problem kesehatan dengan proteksi dan bimbingan tenaga profesional, menuju terwujudnya kehidupan keluarga yang sehat. Juga kesehatan keluarga diselenggarakan untuk mewujudkan keluarga sehat kecil, senang dan sejahtera.
Kebijakan dimaksudkan untuk mendukung keluarga biar sanggup melakukan fungsi keluarga secara optimal, dilakukan dengan cara: peningkatan kualitas hidup lansia biar tetap produktif dan mempunyai kegunaan bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam kehidupan keluarga.
Dasar Hukum dan pengembangan kegiatan Pembinaan Kesehatan Usia lanjut yaitu :
1. Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1960 perihal Pokok-Pokok kesehatan.
2. Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1974 perihal Pokok-Pokok Organisasi Departemen kesehatan
3. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1985 perihal Susunan Organisasi Departemen Kesehatan
4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 558 Tahun 1984 perihal Struktur Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan.
5. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 99 a Tahun 1982 perihal berlakunya Sistem kesehatan Nasional dan RP3JPK
6. Keputusan Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Nomor 05 Tahun 1990 perihal Pembentukan Kelompok Kerja T etap Kesejahteraan Usia Lanjut.
7. Surat keputusan menteri Kesehatan Nomor 134 Tahun 1990 perihal Pembentukan Tim Kerja Geatric.
E. Kegiatan-kegiatan dalam Pembinaan Lansia
Pelayanan usia lanjut ini mencakup kegiatan upaya-upaya antara lain:
1. Upaya promotif, yaitu menggairahkan semangat hidup bagi usia lanjut biar mereka tetap dihargai dan tetap mempunyai kegunaan baik bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat. Upaya promotif sanggup berupa kegiatan penyuluhan, dimana penyuluhan masyarakat usia lanjut merupakan hal yang penting sebagai penunjang kegiatan training kesehatan usia lanjut yang antara lain ialah :
a. Kesehatan dan pemeliharaan kebersihan diri serta deteksi dini penurunan kondisi kesehatannya, teratur dan berkesinambungan memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau instansi pelayanan kesehatan lainnya.
b. Latihan fisik yang dilakukan secara teratur dan diubahsuaikan dengan kemampuan usia lanjut biar tetap merasa sehat dan segar.
c. Diet seimbang atau makanan dengan sajian yang mengandung gizi seimbang.
d. Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
e. Membina ketrampilan biar sanggup berbagi kegemaran atau hobinya secara teratur dan sesuai dengan kemampuannya.
f. Meningkatkan kegiatan sosial di masyarakat atau mengadakan kelompok sosial.
g. Hidup menghindarkan kebiasaan yang tidak baik menyerupai merokok, alkhohol, kopi , kelelahan fisik dan mental.
h. Penanggulangan problem kesehatannya sendiri secara benar
2. Upaya preventif yaitu upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyakit maupun komplikasi penyakit yang disebabkan oleh proses ketuaan.
a. Upaya preventif sanggup berupa kegiatan :Pemeriksaan kesehatan secara terencana dan teratur untuk menemukan secara dini penyakit-penyakit usia lanjut
b. Kesegaran jasmani yang dilakukan secara teratur dan diubahsuaikan dengan kemampuan usia lanjut serta tetap merasa sehat dan bugar.
c. Penyuluhan perihal penggunaan banyak sekali alat bantu contohnya kacamata, alat bantu indera pendengaran biar usia lanjut tetap sanggup menawarkan karya dan tetap merasa berguna
d. Penyuluhan untuk pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan pada usia lanjut.
e. Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Upaya kuratif yaitu upaya pengobatan pada usia lanjut dan sanggup berupa kegiatan:
a. Pelayanan kesehatan dasar
b. Pelayanan kesehatan spesifikasi melalui sistem rujukan
4. Upaya rehabilitatif yaitu upaya mengembalikan fungsi organ yang telah menurun.
Yang sanggup berupa kegiatan :
a. Memberikan informasi, pengetahuan dan pelayanan perihal penggunaan banyak sekali alat bantu contohnya alat indera pendengaran dan lain -lain biar usia lanjut sanggup menawarkan karya dan tetap merasa mempunyai kegunaan sesuai kebutuhan dan kemampuan.
b. Mengembalikan kepercayaan pada diri sendiri dan memperkuat mental penderita
c. Pembinaan usia dan hal pemenuhan kebutuhan pribadi , aktifitas di dalam maupun diluar rumah.
d. Nasihat cara hidup yang sesuai dengan penyakit yang diderita.
e. Perawatan fisioterapi.
Disamping upaya pelayanan diatas dilaksanakan yang tidak kalah penting ialah penyuluhan kesehatan masyarakat yang merupakan belahan integral daripada setiap kegiatan kesehatan. Adapaun tujuan khusus kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat pada usia lanjut ditujukan kepada :
Ø Kelompok usia lanjut itu sendiri
Ø Kelompok keluarga yang mempunyai usia lanjut
Ø Kelompok masyarakat lingkungan usia lanjut
Ø Penyelenggaraan kesehatan
Ø Lintas sektoral ( Pemerintah dan swasta )
F. Pelayanan Kesehatan Lansia Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Geriatric Service)
RS menyediakan banyak sekali layanan bagi para lanjut usia dari yang sederhana (poliklinik lansia) hingga pada yang maju ( bangsal akut, klinik siang terpadu nursing hospital, bangsal kronis dan atau panti werdha nursing home.
1. Tingkatan-tingkatan pelayanan yang diberikan berdasar kemampuan RS dibagi :
a. Tingkat sederhana : hanya menyediakan layanan poliklinik lanjut usia
b. Tingkat sedang : Layanan diberikan selain poliklinik juga siang terpadu (day care)
c. Tingkat lengkap : sama menyerupai layanan tingkat sederhana ditambah pengadaan bangsal lansia dengan penyakit akut
2. Tingkat paripurna : diberikan semua jenis layanan yang ada pada tingkat lengkap ditambah dengan bangsal lansia dengan penyakit kronis
Prinsip Dasar Penanganan Rehabilitasi Medik Pada Lansia
Prinsip Dasar Penanganan Rehabilitasi Medik Pada Lansia
a. Penanganan menurut penyakit yang mendasari
b. Hindari komplikasi immobilitas
c. Memperlihatkan dan meningkatkan motivasi dan faktor psikologik
d. Berikan dorongan untuk mobilisasi
e. Cegah isolasi sosial
3. Program- kegiatan yang sanggup diberikan untuk para lansia
a. Program fisiotherapi :
1) Alih baring (untuk mencegah timbul dekubitus)
2) Latihan aktif dan pasif untuk anggota gerak
3) Latihan bangun, duduk, berdiri sendiri
4) Latihan jalan sendiri
b. Program Okupasi terapi
1) Latihan makan dan minum sendiri
2) Latihan menggunakan baju sendiri
3) Latihan menyisir rambut sendiri
4) Latihan mandi/toileting sendiri
5) Latihan membersihkan tempat tidur/lingkungan sendiri
6) Program terapi wicara :
7) Mengajak berkomunikasi baik dengan bicara maupun isyarat
c. Program ortotis-prostetis
1) Mengevaluai kondisi kamar mandi/jamban, apakah perlu di modifikasi bentuk, pegangan dsb
2) Mengevaluasi kondisi rumah, apakah ada tangga dirumah, perlu pegangan
3) Mengevalusi apakah perlu alat bantu untuk mobilisasi
d. Program psikoterapi
1) Mengevaluasi keadaan lansia sehari-hari, apakah sulit tidur, duka tidak mau berkomunikasi, tidak mau minum obat, tidak mau makan, tidak mau latihan dsb
2) Memberikan motivasi semangat hidup
4. Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Lansia
a. Populasi lansia merupakan populasi yang heterogen (Aspek kesehatan, segi psikologik, sosial dan ekonomi)
b. Jenis pelayanan yang diharapkan sangat bervariasi (Fisik, psikis, sosial dan ekonomi)
G. Pelayanan Kesehatan Lansia Di Masyarakat Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Community Geriatric Service)
Pada layanan tingkat ini, RS bertugas membina lansia baik eksklusif atau tidak eksklusif melalui training pada puskesmas di wilayah kerjanya “Transfer of Knowledge”berupa lokakarya, simposium, ceramah. Rumah sakit harus selalu bersedia bertindak sebagai referensi dari layanan kesehatan yang ada di masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jumlah usia lanjut yang meningkat ketika ini akan mensugesti banyak sekali aspek kehidupan baik fisik, mental maupun sosial ekonomi. Untuk itu perlu pengkajian problem usia yang lebih fundamental biar tercapai tujuan training kesehatan usia yaitu mewujudkan derajat kesehatan serta optimal. Dalam peningkatan peranan serta masyarakat sanggup dilaksanan dengan bentuk penyuluhan kesehatan yang melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanan dan penilaian upaya kesehatan usia lanjut dalam rangka membuat kemadirian masyarakat. Upaya kesehatan usia lanjut ialah upaya kesehatan paripurna dasar dan menyeluruh dibidang kesehatan usia lanjut yang mencakup peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan. Tempat pelayanan kesehatan tersebut bisa dilaksanakan di Puskesmas-Puskesmas ataupun Rumah Sakit serta Panti-panti dan institusi lainya.
DAFTAR PUSTAKA
Dinas Sosial Daerah Istimewa Aceh, 1995, Pola Pelayanan Lanjut Usia Dimasa Depan, Banda Aceh
Dirjen Pembinaan Kesehatan Keluarga, 1992, Pedoman Pembinaan Kesehatan Usia Lanjut Bagi Petugas Kesehatan, Depkes, Jakarta
Fatimah. 2010. Merawat Manusia Lanjut Usia: Suatu Pendekatan Proses Keperawatan Gerontik. Jakarta: Trans Info Medika.
Johana E. Prawitasari, Aspek Sosial Psikologi Usia Lanjut Di Indonesia, Buletin Penelitian kesehatan 21 (4) Hal 73 -83
Maryam, R. Siti dkk. 2008. Mengenal Usia Lanjut dan Perawatannya. Jakarta : Salemba Medika.
Undang-Undang RI No 23 Tahun 1992, Tentang Kesehatan, Pasal19 ayat 1
Zuhdi Makmun, Pendekatan Komprehensif Terhadap Perawatan Kesehatan Pada Usia Lanjut Menjelang Tahun 2000, Majalah Kesehatan Masyarakat, Nomor 59 Tahun 1998