Random post

Monday, May 1, 2017

√ Makalah Moral Kesehatan - Konsep-Konsep Deontologi

KONSEP-KONSEP DEONTOLOGI



1.    Sistem sopan santun ini hanya menekankan suatu perbuatan di dasarkan pada wajib tidaknya kita melaksanakan perbuatan itu.
2.    Yang disebut baik dalam arti bahwasanya hanyalah kehendak yang baik, semua hal lain disebut baik secara terbatas atau dengan syarat. Contohnya: kesehatan, kekayaan, intelegensia, ialah baik jika dipakai dengan baik oleh kehendak manusia. Tetapi jikalau dipakai oleh kehendak jahat, semua hal itu menjadi jahat sekali.
3.    Kehendak menjadi baik, jikalau bertindak alasannya ialah kewajiban. Kalau perbuatan dilakukan dengan suatu maksud atau motif lain, perbuatan itu tidak dapat disebut baik, walaupun perbuatan itu suatu kecendrungan atau tabiat baik.
4.    Perbuatan dilakukan menurut kewajiban, bertindak sesuai dengan kewajiban disebut legalitas. Dengan legalitas kita memenuhi norma hukum.
5.    Paham deontologi membagi kewajiban moral menjadi 2 yaitu :
a.    Imperatif  (perintah) kategoris (hukum moral)
1)   Kewajiban moral yang mewajibkan begitu saja tanpa syarat.
2)   Imperatif ini menjiwai semua peraturan etis. Contoh kesepakatan harus ditepati bahagia atau tidak, barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
b.     Imperalis hipotesis : kewajiban moral yang mengikutsertakan sebuah syarat.
 Kalau kita ingin mencapai suatu tujuan, maka kita harus menghendaki sarana-sarana yang menuju ke tujuan itu. Contoh : jikalau kita ingin lulus ujian, kita harus berguru dengan tekun tetapi sarana (belajar) itu hanya mewajibkan kita, sejauh kita ingin mencapai tujuan (lulus). Kalau norma moral dipahami sebagai imperative kategoris, maka dalam bertindak secara moral, kehendak dibagi menjadi 2 sifat, yaitu :
1.    Bersifat otonom
Yang memilih dirinya sendiri (memberikan aturan moral kepada dirinya sendiri). Dalam tingkah laris moralnya, insan tidak menaklukkan diri kepada yang lain, melainkan kepada hukumnya sendiri. Otonomi kehendak berarti kebebasan insan (manusia bebas alasannya ialah mengikat dirinya sendiri dengan aturan moral). Kehendak bebas dan kehendak yang menundukkan diri kepada aturan moral memiliki arti yang sama.
2.    Bersifat heteronom

 Membiarkan diri ditentukan oleh faktor dari luar dirinya menyerupai kecendrungan atau emosi.


DAFTAR PUSTAKA

Ismani Nila. (2001). Etika Keperawatan. Widya Medika L: Jakarta.

Kusnanto. (2004). Pengantar Profesi dan Praktek Keperawatan Professional. EGC: Jakarta.

Potter & Perry. (2005). Fundamental Keperawatan Konsep, Proses dan Praktek Edisi 4. EGC: Jakarta.


           UNTUK FILE LENGKAP DAN POWERPOINTNYA SILAHKAN HUBUNGI ADMIN

Sumber http://macrofag.blogspot.com