Terbentuknya suatu negara tentu didasari dengan beberapa proses, konsep, teori, dan syarat. Pada kesempatan kali ini akan kita bahas secara mendetail mengenai 3 proses terbentuknya suatu negara. Yang akan kita awali dengan pembahasan apa itu negara ?
Pengertian Negara
Secara terminology, negara sanggup diartikan dengan organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai impian untuk bersatu, hidup dalam kawasan tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Secara literal istilah negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yakni state (bahasa Inggris), Staat (bahasa Belanda dan Jerman) dan etat (bahasa Perancis), kata state, staat, etat itu diambil dari kata bahasa latin status atau statum, yang bermakna keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang mempunyai sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Namun secara umum negara sanggup diartikan sebagai sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan. Negara juga sanggup diartikan sebagai suatu wilayah yang mempunyai suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi seluruh individu di wilayah tersebut, dan bangkit secara independent.
Syarat berdirinya Negara
Suatu negara dinyatakan syah bangkit sebagai suatu negara yang berdaulat, kalau memenuhi minimal 4 syarat, yaitu:
- Memiliki Rakyat (De Jure)
- Memiliki Wilayah (De Jure)
- Memiliki Pemerintah (De Jure)
- Pengakuan dari Negara Lain (De Facto)
![]() |
3 Proses Terbentuknya Suatu Negara, Lengkap Penjelasan |
3 Proses Terbentuknya Suatu Negara
Asal mula terbentuknya suatu negara sanggup dibedakan dalam 3 proses yaitu proses secara primer, secara sekunder dan secara teoritis. Berikut penjelasannya:
1. Secara Primer
Terjadinya negara secara primer, yaitu asal mula terjadinya negara diawali dengan adanya keluarga yang mempunyai kebutuhan masing masing yang kemudian berevolusi ke tingkat yang lebih kompleks. Secara Primer terjadi sebuah negara melalui beberapa tahapan dan tidak ada korelasi dengan negara yang telah ada sebelumnya. adapun tahap-tahap pertumbuhannya yakni sebagai berikut:
A. Persekutuan Masyarakat / Suku (genoot schaft)
Persekutuan Masyarakat merupakan kehidupan insan yang diawali dari keluarga, kemudian kelompok-kelompok masyarakat aturan (suku). Satu suku berkembang menajdi dua suku, tiga suku, dan seterusnya sampai menjadi besar dan kompleks. Perkembangan tersebut bisa terjadi alasannya yakni faktor alami atau alasannya yakni penaklukan-penaklukan antar suku.
Persekutuan Masyarakat merupakan kehidupan insan yang diawali dari keluarga, kemudian kelompok-kelompok masyarakat aturan (suku). Satu suku berkembang menajdi dua suku, tiga suku, dan seterusnya sampai menjadi besar dan kompleks. Perkembangan tersebut bisa terjadi alasannya yakni faktor alami atau alasannya yakni penaklukan-penaklukan antar suku.
B. Kerajaan (Rijk/Reich)
Kerajaan yakni tahap yang dimulai dari kepala suku yang semula berkuasa di masyarakat yang dipimpin kemudian mengadakan perluasan dengan melaksanakan penaklukan-penaklukan kepada kawasan lain. pada tahap ini muncul kesadaran hak milik dan hak atas tanah.
C. Negara (State)
Negara / State yakni tahap yang dimulai dari negara yang diperintah oleh raja yang diktatorial dengan sistem pemerintahan tersentralisasi. Ciri-ciri tahap ini yakni seluruh rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja dan Hanya ada satu identitas kebangsaan. tahap ini juga disebut dengan tahap nasional dalam terjadinya sebuah negara. Dalam tahap ini muncul kesadaran akan perlunya demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Negara / State yakni tahap yang dimulai dari negara yang diperintah oleh raja yang diktatorial dengan sistem pemerintahan tersentralisasi. Ciri-ciri tahap ini yakni seluruh rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja dan Hanya ada satu identitas kebangsaan. tahap ini juga disebut dengan tahap nasional dalam terjadinya sebuah negara. Dalam tahap ini muncul kesadaran akan perlunya demokrasi dan kedaulatan rakyat.
D. Negara Demokrasi
Negara demokrasi yakni tahap dimana timbulnya keinginan rakyat untuk memegang pemerintahan sendiri. Artinya, kekuasaan / kedaulatan tertinggi dipegang oleh rakyat. Rakyat yang berhak menentukan pemimpinnya yang dianggap bisa dalam mewujudkan aspirasinya. ciri dari tahap ini adalah Pemerintahan yang dipimpin oleh seorang pemimpin pilihan rakyat yang kemudian berkuasa.
Negara demokrasi yakni tahap dimana timbulnya keinginan rakyat untuk memegang pemerintahan sendiri. Artinya, kekuasaan / kedaulatan tertinggi dipegang oleh rakyat. Rakyat yang berhak menentukan pemimpinnya yang dianggap bisa dalam mewujudkan aspirasinya. ciri dari tahap ini adalah Pemerintahan yang dipimpin oleh seorang pemimpin pilihan rakyat yang kemudian berkuasa.
2. Secara Sekunder
Asal mula terjadinya Negara secara sekunder lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan. Terjadinya Negara/lahirnya Negara ada korelasi dengan Negara yang telah ada sebelumnya. Terdapat beberapa macam dari asal mula terjadinya Negara secara sekunder, yaitu sebagai berikut:
A. Proklamasi
Terjadi dikala penduduk pribumi dari suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perlawanan (perjuangan) sehingga sanggup merebut kembali daerahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya Indonesia merdeka dari Belanda dan Jepang pada tanggal 17 Agustus 1945.
Terjadi dikala penduduk pribumi dari suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perlawanan (perjuangan) sehingga sanggup merebut kembali daerahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya Indonesia merdeka dari Belanda dan Jepang pada tanggal 17 Agustus 1945.
B. Separatis (pemisahan)
Suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan / memisahkan diri. Contohnya Belgia memisahkan diri dari Belanda pada tahun 1939 dan menyatakan kemerdekaan.
Suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan / memisahkan diri. Contohnya Belgia memisahkan diri dari Belanda pada tahun 1939 dan menyatakan kemerdekaan.
Baca Juga : Pengertian dan Contoh Warga Negara, Kewarganegaraan, dan Pewarganegaraan
C. Anexatie (penguasaan / pencaplokan)
Suatu negara bangkit di suatu wilayah yang dikuasai bangsa lain (diwilayah negara lain) tanpa reaksi / perlawanan yang memadai dari penduduk setempat. Contohnya negara Israel terbentuk dengan mencaplok kawasan palestina, Suriah, Yordania, dan Mesir.
Penaklukan suatu wilayah yang memungkinkan pendirian suatu negara di wilayah itu sesudah 30 tahun tanpa reaksi yang memadai dari penduduk setempat.
D. Innovation (pembentukan baru)
Suatu negara gres muncul di atas suatu negara yang pecah alasannya yakni suatu hal dan kemudian lenyap. Contohnya negara Columbia yang pecah dan lenyap kemudian diwilayah tersebut muncul negara baru, yaitu Venezuela dan Columbia baru.
Suatu negara gres muncul di atas suatu negara yang pecah alasannya yakni suatu hal dan kemudian lenyap. Contohnya negara Columbia yang pecah dan lenyap kemudian diwilayah tersebut muncul negara baru, yaitu Venezuela dan Columbia baru.
E. Acessie (penarikan)
Bertambahnya tanah dari lumpur yang mengeras di kuala sungai (atau daratan yang timbul dari dasar laut) dan menjadi wilayah yang sanggup dihuni insan sehingga suatu ketika telah memenuhi unsur-unsur terbentuknya negara. Contohnya Mesir yang terbentuk dari delta Sungai Nil.
Bertambahnya tanah dari lumpur yang mengeras di kuala sungai (atau daratan yang timbul dari dasar laut) dan menjadi wilayah yang sanggup dihuni insan sehingga suatu ketika telah memenuhi unsur-unsur terbentuknya negara. Contohnya Mesir yang terbentuk dari delta Sungai Nil.
F. Cessie (penyerahan)
Terjadi dikala sebuah wilayah diserahkan kepada negara lain atas suatu perjanjian tertentu. Contohnya Wilayah Sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada Prusia (Jerman), alasannya yakni ada perjanjian bahwa negara yang kalah perang harus menunjukkan negara yang dikuasainya kepada negara yang menang. Austria yakni salah satu negara yang kalah dalam Perang Dunia I.
Terjadi dikala sebuah wilayah diserahkan kepada negara lain atas suatu perjanjian tertentu. Contohnya Wilayah Sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada Prusia (Jerman), alasannya yakni ada perjanjian bahwa negara yang kalah perang harus menunjukkan negara yang dikuasainya kepada negara yang menang. Austria yakni salah satu negara yang kalah dalam Perang Dunia I.
G. Fusi (peleburan)
Terjadi ketika negara-negara kecil mendiami sebuah wilayah, mengadakan perjanjian / kesepakatan untuk saling melebur menjadi sebuah negara gres atau sanggup dikatakan suatu penggabungan dua atau lebih Negara menjadi Negara baru. Contohnya terbentuknya Federasi negar Jerman pada tahun 1871, yaitu Jerman Barat-Jerman Timur.
H. Occupatie (pendudukan)
Terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu dan didirikan negara diwilayah itu. Contohnya Liberia yakni kawasan kosong yang dijadikan negara oleh para budak Negro yang dimerdekakan oleh Amerika. Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.
I. Pendudukan Atas Wilayah yang Belum Ada Pemerintahan Sebelumnya.
Pendudukan ini terjadi terhadap wilayah yang ada penduduknya, namun tidak berpemerintahan. Contohnya Australia merupakan kawasan gres yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku Aborigin. Daerah Australia kemudian dibuat koloni-koloni di mana penduduknya didatangkan dari daratan Eropa. Selanjutnya australia dimerdekakan tahun 1901.
3. Secara Teoritis
Terdapat beberapa teori perihal terbentuknya suatu negara secara teoritis, yaitu sebagai berikut.A. Teori kontrak sosial
Teori kontrak sosial beranggapan bahwa negara dibuat menurut perjanjian perjanjian masyarakat. Teori ini yakni salah satu teori terpenting mengenai asal ajakan negara. Teori asal ajakan mulai negara yang menurut atas kontrak sosial ini sanggup dilihat melalui fatwa Thomas Hobbes, John Locke, dan JJ Rousseau.
B. Teori kekuatan
Negara yang pertama yakni hasil dominasi dari komunikasi yang besar lengan berkuasa terhadap kelompok yang lemah, Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan. Dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yang lebih besar lengan berkuasa terhadap kelompok etnis yang lebih lemah, dimulailah proses pembentukan Negara. Penganut teori ini yakni H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.
Negara yang pertama yakni hasil dominasi dari komunikasi yang besar lengan berkuasa terhadap kelompok yang lemah, Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan. Dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yang lebih besar lengan berkuasa terhadap kelompok etnis yang lebih lemah, dimulailah proses pembentukan Negara. Penganut teori ini yakni H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.
C. Teori Ketuhanan
Sesuai dengan namanya, teori ini dipengaruhi oleh paham keagamaan. Dan alasannya yakni itulah, teori Ketuhanan perihal terbentuknya suatu negara didasari anggapan bahwa negara terbentuk atas dasar keinginan Tuhan. Hal ini menurut atas asas kepercayaan bahwa segala sesuatu berawal dari Tuhan dan berjalan sesuai kehendak Nya. Menurut teori ini, Tuhanlah yang membuat negara sehingga negara dianggap penjelmaan kekuasaan Tuhan. Akibatnya timbullah paham bahwa Raja atau Penguasa yakni pilihan Tuhan untuk memerintah sehingga Raja mempunyai kekuasaan mutlak pada suatu negara atau kerajaan. Contohnya Inggris Raya pada zaman kerajaan. Penganut teori ini yakni Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
D. Teori historis
Teori histori evolusionistis (gradualistic theory) merupakan teori yang mengemukakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
Baca Juga : Uniknya Bandara Gibraltar, miliki Jalan Raya Ditengah Landasan Pacu
E. Teori Organis
Para penganut teori ini beropini bahwa negara yakni suatu organisme, selayaknya makhluk hidup. Individu yang menjadi komponen negara diibaratkan sebagai sel-sel makhluk hidup itu. Kehidupan corporal dari Negara sanggup disamakan sebagai tulang belulang manusia, undang-undang sebagai urat syaraf, raja (kaisar) sebagai kepala dan para individu sebagai daging makhluk itu.
F. Teori Hukum Alam
Filsufgaul (2012) menuliskan teori aturan alam yakni negara terjadi alasannya yakni kehendak alam yang merupakan forum alamiah yang diharapkan insan untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini yakni Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquino.
G. Teori kedaulatan hukum
Istilah "daulat" berasal dari bahasa arab "daulah" yang berarti kekuasan tertinggi. Dengan demikian kedaulatan sanggup didefinisikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Teori kedaulatan aturan (Rechts souvereiniteit) menyatakan semua kekuasaan dalam negara berdasar atas hukum. Pelopor teori ini yakni H. Krabbe dalam buku Die Moderne Staats Idee.
Sekian Artikel mengenai 3 Proses Terbentuknya Suatu Negara, Lengkap Penjelasan. supaya artikel ini sanggup bermanfaat bagi teman baik untuk menambah ilmu, mengerjakan tugas, maupun untuk sekedar menambah wawasan perihal proses terbentuknya negara, unsur terbentuknya negara, proses terbentuknya negara secara primer dan sekunder. Akhir kata, Terimakasih atas kunjungannya.
Sesuai dengan namanya, teori ini dipengaruhi oleh paham keagamaan. Dan alasannya yakni itulah, teori Ketuhanan perihal terbentuknya suatu negara didasari anggapan bahwa negara terbentuk atas dasar keinginan Tuhan. Hal ini menurut atas asas kepercayaan bahwa segala sesuatu berawal dari Tuhan dan berjalan sesuai kehendak Nya. Menurut teori ini, Tuhanlah yang membuat negara sehingga negara dianggap penjelmaan kekuasaan Tuhan. Akibatnya timbullah paham bahwa Raja atau Penguasa yakni pilihan Tuhan untuk memerintah sehingga Raja mempunyai kekuasaan mutlak pada suatu negara atau kerajaan. Contohnya Inggris Raya pada zaman kerajaan. Penganut teori ini yakni Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
D. Teori historis
Teori histori evolusionistis (gradualistic theory) merupakan teori yang mengemukakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
Baca Juga : Uniknya Bandara Gibraltar, miliki Jalan Raya Ditengah Landasan Pacu
E. Teori Organis
Para penganut teori ini beropini bahwa negara yakni suatu organisme, selayaknya makhluk hidup. Individu yang menjadi komponen negara diibaratkan sebagai sel-sel makhluk hidup itu. Kehidupan corporal dari Negara sanggup disamakan sebagai tulang belulang manusia, undang-undang sebagai urat syaraf, raja (kaisar) sebagai kepala dan para individu sebagai daging makhluk itu.
F. Teori Hukum Alam
Filsufgaul (2012) menuliskan teori aturan alam yakni negara terjadi alasannya yakni kehendak alam yang merupakan forum alamiah yang diharapkan insan untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini yakni Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquino.
G. Teori kedaulatan hukum
Istilah "daulat" berasal dari bahasa arab "daulah" yang berarti kekuasan tertinggi. Dengan demikian kedaulatan sanggup didefinisikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Teori kedaulatan aturan (Rechts souvereiniteit) menyatakan semua kekuasaan dalam negara berdasar atas hukum. Pelopor teori ini yakni H. Krabbe dalam buku Die Moderne Staats Idee.
Sekian Artikel mengenai 3 Proses Terbentuknya Suatu Negara, Lengkap Penjelasan. supaya artikel ini sanggup bermanfaat bagi teman baik untuk menambah ilmu, mengerjakan tugas, maupun untuk sekedar menambah wawasan perihal proses terbentuknya negara, unsur terbentuknya negara, proses terbentuknya negara secara primer dan sekunder. Akhir kata, Terimakasih atas kunjungannya.
3 Proses Terbentuknya Suatu Negara, Lengkap Penjelasan
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR
Sumber http://www.markijar.com/