Program Studi Magister Hukum merupakan jadwal studi pertama yang dibuka dan dikelola oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Djuanda Nomor : 264/2002 perihal Pembentukan Program Magister Ilmu Hukum Pada Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda, Tanggal 18 September 2002. Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UNIDA melakukan ratifikasi jadwal studi untuk pertama kali di Tahun 2006 dan mendapat predikat ratifikasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurut Keputusan BAN-PT Nomor : 018/BAN-PT/Ak-V/S2/XII/2006, tanggal 8 Desember 2006 yang berlaku hingga dengan 8 Desember 2011. Dengan diraihnya status, peringkat dan nilai jadwal studi ini menunjukan bahwa Pascasarjana UNIDA telah bisa menyelenggarakan jadwal pendidikan dengan profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perguruan tinggi tinggi yang baik, sehingga secara formal mendapat pengakuan dari BAN-PT. Sebuah perjuangan dan kerja keras yang tidak bisa dibilang mudah, terlebih bagi sebuah perguruan tinggi tinggi swasta di tengah-tengah persaingan dengan perguruan tinggi tinggi lain, baik swasta maupun universitas negeri yang ada, khususnya di wilayah Bogor. Pada tahun 2012, Program Magister ilmu Hukum kembali melakukan ratifikasi dan menurut Keputusan BAN-PT nomor : 002/BAN-PT/Ak-X/S2/V/2012, tanggal 16 Mei 2012 menyatakan bahwa Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UNIDA terakreditasi dengan peringkat ratifikasi B yang berlaku hingga dengan 16 Mei 2017.
Daftar Isi
- Akreditasi Magister Hukum
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Sasaran
- Profil Lulusan
- Departemen Fakultas Hukum Universitas Djuanda
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Djuanda
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Djuanda
Akreditasi Magister Hukum
Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UNIDA melakukan ratifikasi jadwal studi untuk pertama kali di Tahun 2006 dan mendapat predikat ratifikasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurut Keputusan BAN-PT Nomor : 018/BAN-PT/Ak-V/S2/XII/2006, tanggal 8 Desember 2006 yang berlaku hingga dengan 8 Desember 2011
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas
Salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai wujud tanggung jawab kepada kemajuan Umat Islam, Letnan Jendral Tentara Nasional Indonesia Purn. H. Alamsjah Ratu Perwiranegara (alm) memprakarsai pendirian Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Indonesia dibantu oleh karib kerabatnya pada tanggal 3 Juni 1983 di atas tanah wakaf di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan keputusan Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Indonesia nomor: 083/PSPI/III/87, pada tanggal 21 Maret 1987 didirikan Universitas Djuanda.
Nama Djuanda diabadikan menjadi nama Universitas sebagai penghormatan kepada seorang Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdarah sunda, Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja kelahiran Tasikmalaya tanggal 14 Januari 1911 yang banyak berkiprah di bidang pemerintahan di Republik Indonesia. Pada tanggal 8 Juni 2006, anggaran Dasar Yayasan dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan PSPI bermetamorfosis Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliah Indonesia (YPSPIAI), sesuai dengan undang-undang yayasan nomor 16 tahun 2001 dan nomor 28 tahun 2004.
Sampai ketika ini Universitas Djuanda menyelenggarakan Program Sarjana (S1) dengan 7 fakultas dan 16 Progam Studi serta Program Magister (S2) Hukum, Magister (S2) Adiministrasi Publik dan Magister (S2) Teknologi Pangan. Seluruh Program Studi telah terakreditasi dan pembukaan Program Studi gres baik S1, S2 dan S3 terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kini telah dirintis pula Program Doktoral (S3) Hukum.
Visi
Menjadi Program Studi Magister Ilmu Hukum yang Berkualitas Guna Mencetak Magister Hukum yang Cerdas yang Menyatu dalam Tauhid dan Diakui Dunia
Misi
Menyelenggarakan Pancadharma Pendidikan Tinggi dengan Manajemen Program Studi Magister Hukum yang Berkualitas dan Modern, mencakup Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Profesionalitas, dan Ketauhidan untuk Mendorong Terwujudnya Lulusan yang cerdas Intelektual, Spiritual, Emosional, Sosial, berkompeten, Berjiwa Wirausaha dalam bidang Hukum yang bermanfaat bagi Masyarakat dan Bangsa serta Menjadi Rahmatan lil’alamin.
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Djuanda
Program Sarjana Ilmu Hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Djuanda
Program pasca sarjana ilmu Hukum
Sumber https://idtesis.com