Random post

Monday, April 30, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Hangtuah Surabaya

UHT menyelenggarakan perkuliahan di Kampus Teluk Bayur No.6 Surabaya (eks gedung Mess Kowal). Fakultas-fakultas yang dibuka yakni Fakultas Teknologi Kelautan, Fakultas Teknik, Fakultas Perikanan, Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu Administrasi dan fakultas Hukum. Sementara tubuh Hukum (BPH) Yayasan Nala yang berkedudukan di Surabaya juga telah berhasil membentuk Ketua Harian yayasan Nala yang dijabat oleh Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Mar) Edi Hidrosin (Gubernur AAL). Nama Nala diambil dari tokoh sejarah kerajaan Majapahit, seorang panglima Angkatan Laut Kerajaan Majapahit yaitu Laksamana Nala.


 


Daftar Isi



  1. Akreditasi Magister Hukum

  2. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas

  3. Visi

  4. Misi

  5. Tujuan

  6. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Hangtuah Surabaya

  7. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Hangtuah Surabaya


 


Akreditasi Magister Hukum


Melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 01960/AK-II.1/UHBIHK/XII/1998 tanggal Agustus 1998 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah memperoleh peringkat B dan dipertahankan sampai ketika ini.


 


Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Hangtuah Surabaya


Lahirnya Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah, bersamaan dengan lahirnya Universitas Hang Tuah yaitu pada tanggal 12 Mei 1987 dengan dasar aturan operasionalnya yakni SK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0827/Q/1987. Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0827/Q/1987, Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah mempunyai tiga jurusan yaitu Jurusan Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hukum Internasional. Penyelengaran pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah dilaksanakan dengan Sistem Kredit Semester.


Pada tahun 1993, aktivitas pendidikan tinggi ilmu aturan mengalami reorientasi pendidikan yang dilaksanakan secara mono-program, yakni aktivitas Ilmu Hukum. Bersamaan dengan itu pula diberlakukan Kurikulum Nasional (KURNAS) menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0325/U/1994. Kemudian Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 0326/U/1994 perihal Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, telah melaksanakan reformasi pendidikan yaitu evaluasi Akreditasi bagi Program Studi pada PTN dan Perguruan Tinggi Swasta.


Visi


Menjadikan Fakultas Hukum yang unggul dalam bidang aturan khususnya bidang aturan kelautan di tahun 2028.


 


Misi



  1. Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas di bidang aturan khususnya aturan kelautan yang mempunyai wawasan kebangsaan.

  2. Mengembangkan organisasi yang sehat dalam penguatan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas di Fakultas Hukum

  3. Menyelenggarakan kegiatan penelitian yang mendukung pengembangan di bidang aturan khususnya aturan kelautan.

  4. Menyelenggarakan kegiatan dedikasi kepada masyarakat dalam rangka mengimplementasikan hasil karya dibidang aturan dan membantu memecahkan persoalan aturan yang dihadapi masyarakat.

  5. Menyelenggarakan kegiatan kerjasama dengan lembaga-lembaga dalam dan luar negeri guna mendukung pelaksanaa Tridharma di Fakultas Hukum.


 


Tujuan



  1. Menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi dibidang aturan khususnya aturan kelautan  mempunyai wawasan kebangsan;

  2. Mewujudkan oranganisasi yang sehat dalam penguatan tata kelola, transparansi & akuntabilitas di Fakultas Hukum

  3. Menghasilkan produk penelitian yang mendukung pengembangan di bidang aturan khususnya aturan kelautan.

  4. Mengimplementasikan hasil karya dibidang aturan untuk membantu memecahkan persoalan aturan yang dihadapi oleh masyarakat.

  5. Mewujudkan kegiatan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta dalam dan luar negeri yang saling menguntungkan.


 


Program Studi Sarjana (S1) Universitas Hangtuah Surabaya


Prodi S1 Ilmu Hukum


 


Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Hangtuah Surabaya


Prodi S2 Magister Hukum



Sumber https://idtesis.com