Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja - Kita tahu bahwa salah satu penyebab tingginya angka pengangguran yakni rendahkanya kualitas tenaga kerja, oleh lantaran itu peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi sesuatu yang wajib dilakukan. Kualitas tenaga kerja yang baik akan kuat pada peningkatan produktivitas, peningkatan kesempatan kerja dan menurunkan angka pengangguran. Jika pengangguran berkurang maka pada karenanya akan kuat pada naiknya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun pihak individu dan pihak swasta juga wajib ikut serta untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. Oleh karenanya terdapat 3 Pihak yang wajib ikut dalam Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja. Berikut upaya peningkatan kualitas tenaga kerja yang sanggup dilakukan oleh 3 pihak tersebut tersebut:
![]() |
Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja, Dilihat Dari 3 Pihak |
3 Pihak yang wajib ikut dalam Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
1. Upaya dari Pihak Individu
Individu yakni pemegang kendali penuh terhadap dirinya sendiri. Tidak mungkin seseorang menjadi lebih baik tanpa perjuangan dirinya sendiri. Hal ini juga berlaku bagi seorang pekerja, mustahil seorang pekerja sanggup memenuhi kebutuhan kualitas dalam kawasan kerjanya jikalau ia tidak mau meningkatkan kualitas dirinya. Oleh lantaran itu seorang pekerja wajib senantiasa meningkatkan kualitas dirinya semoga sanggup menghadapi persaingan dan memenuhi kebutuhan kualitas dalam kawasan kerjanya.
Seorang individu hendaknya mempunyai persiapan untuk memilih masa depannya. Persiapan yang harus dilakukan yakni meningkatkan kemampuan dan kualitas dalam hal bahasa, keterampilan, serta wawasan. Ketiga kemampuan tersebutlah yang akan membentuk individu (tenaga kerja) menjadi berkualitas. Dimanapun ia bekerja, ia akan selalu bisa menyesuaikan diri terhadap banyak sekali macam situasi menyerupai kawasan bekerja, prosedur, fasilitas, dan sebagainya.
2. Upaya dari Pihak Swasta
Pihak swasta yakni pihak yang banyak menggunkan jasa tenaga kerja dan keduanya memberi imbas satu sama lain. Pihak tenaga kerja membutuhkan pihak swasta dalam hal ini perusahaan semoga sanggup memperoleh upah yang akan digunakan untuk memenuhi keperluan hidupnya. Sedangkan pihak swasta membutuhkan tenaga kerja semoga perjuangan yang sedang dijalankannya terus berjalan. Namun beda dongeng jikalau tenaga kerja yang dipekerjakan mempunyai kualitas yang rendah, hal ini justru akan merugiakan pihak swasta dan pada karenanya pihak swasta akan memutus hubungan kerja dengan karyawan tersebut sehingga membuat duduk masalah pengangguran. Oleh lantaran itu perlu adanya upaya dari pihak swasta untuk sanggup meningkatkan kualitas tenaga kerja.
Pihak swasta (perusahaan) sanggup berperan dalam upaya peningkatan kualitas tenaga kerja (calon tenaga kerja) diantaranya dengan melaksanakan kolaborasi dengan forum pendidikan dalam rangka memperlihatkan kesempatan magang kepada penerima asuh (calon tenaga kerja). Hal ini dilakukan semoga penerima asuh mempunyai pengetahuan perihal dunia perjuangan dan industri serta skill apa saja yang perlu diasiapkan. Selain itu perusahaan juga sanggup menghapus aturan-aturan yang menghambat peningkatan kualitas karyawan, memperlihatkan pelatihan-pelatihan kepada karyawan, dan memperlihatkan kesempatan untuk membuatkan diri kepada karyawan atau tenaga kerja yang mereka punyai.
Perusahaan dan tenaga kerja merupakan hubungan yang saling menghipnotis secara positif. Sebuah perusahaan tidak akan maju tanpa pekerja, dan pekerja tidak akan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa adanya perusahaan sebagai lahan pekerjaan. Oleh lantaran itu perusahaan dan pekerja harus saling bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
3. Upaya dari Pihak Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab tertinggi atas kesejahteraan rakyat sanggup melaksanakan banyak sekali upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan mengatasi duduk masalah pengangguran, Upaya ini biasanya difokuskan guna melatih seseorang menjadi insan trampil, kreatif, berinisiatif dan berkarakter. Upaya tersebut diantaranya yakni sebagai berikut.
- Meningkatkan kualitas serta produktivitas tenaga kerja dengan mengadakan pelatihan-pelatihan yang tidak memungut biaya sehingga tidak memberatkan pesertanya, contohnya mengadakan pelatihan komputer gratis di setiap kabupaten / kota.
- Menyusun dan melaksanakan program-program yang sekiranya mendukung tercapainya sistem ketenagakerjaan yang ideal.
- Pendirian forum training untuk meningkatkan keterampilan masyarakat menyerupai Balai Latihan Kerja (BLK) atau lembaga-lembaga yang bangkit dilingkungan masyarakat menyerupai PKK dan Karang Taruna.
- Menyusun kurikulum pendidikan yang bisa mencetak lulusan yang berkualitas dan sesuai dengan syarat-syarat dunia kerja.
Sekian artikel mengenai Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja, Dilihat Dari 3 Pihak. semoga artikel ini sanggup bermanfaat bagi sahabat baik untuk mengerjakan tugas, maupun untuk sekedar menambah wawasan perihal upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja, upaya peningkatan kualitas tenaga kerja, cara meningkatkan kualitas tenaga kerja, peningkatan mutu tenaga kerja dan kualitas tenaga kerja. Terimakasih atas kunjungannya.
Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja, Dilihat Dari 3 Pihak
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR
Sumber http://www.markijar.com/