Random post

Wednesday, May 2, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Medan Area

Seiring dengan perkembangan sistem pendidikan tinggi di Indonesia yang menunjukkan kebebasan yang lebih luas bagi PTN maupun Swasta dalam tetapkan kurikulumnya maka Program Pascasarjana Universitas Medan Area diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim Universitas Medan Area yang Berdiri pada tahun 2000 sesuai dengan menurut surat keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 138/Dikti/Kep/2000 tertanggal 12 Mei 2000 dengan dimulainya Program Magister Administrasi Publik dan Pada Tahun 2007 Telah Terakreditasi dengan nilai peringkat “B” yang diikuti oleh masing-masing kegiatan pascasarjana yang terdapat di Universitas Medan Area. Program Pascasarjana Universitas Medan Area mengasuh 4 (empat) Program Studi.


 


Daftar Isi



  1. Akreditasi Magister Hukum

  2. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area

  3. Visi

  4. Misi

  5. Tujuan

  6. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Medan Area

  7. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Medan Area


 


Akreditasi Magister Hukum


Program Studi Magister Hukum Universitas Medan Area diinisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Medan Area. Program Magister Hukum Universitas Medan Area berdiri semenjak tahun 2003 menurut surat keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 1628/D/T/2003 tertanggal 13 Juli 2003 dan di perpanjang dengan Surat Nomor 3944/D/T/2008 tertanggal 14 November 2008 dan telah diakreditasi oleh Badan  Akreditasi  Nasional  Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 006/SK/BAN-PT/Ak-X/M/I/2013 tertanggal 4 Januari 2013 dengan peringkat ”B”.


 


Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area


Pada tahun 2000, Universitas Medan Area membuka Program Pascasarjana diawali dengan satu kegiatan studi yakni Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) menurut surat  keputusan  Direktorat  Jenderal  Pendidikan Tinggi  Departemen Pendidikan Nasional Nomor 138/Dikti/Kep/2000 tertanggal 12 Mei 2000. Dalam perkembangannya sesuai kebutuhan stakeholders  pada tahun 2003, Program Pascasarjana UMA membuka 2 Program Studi lagi yakni Magister Manajemen Agribisnis (MMA) dan Magister Hukum Bisnis menurut surat keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 1628/D/T/2003 tertanggal 13 Juli 2003. Sesuai aturan DIKTI pada tahun 2009 Program Studi Magister Manajemen Agribisnis bermetamorfosis Program Studi Magister Agribisnis (MA) sedangkan Magister Hukum Bisnis berubah  menjadi Magister Hukum. Untuk selanjutnya UMA telah memenuhi persyaratan baik dari sarana  maupun prasarana dan SDM serta kebutuhan stakeholders akan Magister Psikologi maka pada tahun 2008 dibuka Program Studi Magister Psikologi (MPsi), dengan ijin penyelenggaraan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor: 1794/D/T/2007 tertanggal 13 Juli 2007.Seluruh Program Studi Magister di Program Pascasarjana ketika ini telah terakreditasi oleh BAN-PT dengan peringkat B.


 


Visi


Pada tahun 2025 Program Studi Magister Hukum yang unggul di bidang akademik, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menghasilkan lulusan yang inovatif, berkepribadian dan mandiri.


 


Misi



  1. Menyelenggarakan pendidikan Magister aturan guna membuat sumber daya insan di bidang aturan yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi ahli, untuk mendorong dan terlibat dalam proses pembangunan hukum.

  2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan dedikasi masyarakat untuk kepentingan pengembangan aturan serta penerapan hasil penelitian bagi kepentingan masyarakat

  3. Mengembangkan kegiatan komunikasi dan publikasi ilmiah dalam bentuk jurnal ilmiah hasil penelitian bidang hukum.

  4. Penyelenggaran kerjasama aneka macam instansi berskala nasional yang mendukung proses pendidikan, penelitian dan dedikasi kepada masyarakat




Tujuan



  1. Menguasai, memahami dan sanggup menerapkan pendekatan, metode dan kaidah ilmiah di bidang ilmunya untuk secara berdikari maupun dalam kerjasama lintas disiplin, memberi konstribusi pemecahan permasalahan masyarakat.

  2. Bersikap terbuka dan tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan terutama yang terkait dengan bidang ilmunya.


 


 


Program Studi Sarjana (S1) Universitas Medan Area


Prodi Sarjana Ilmu Hukum


 


Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Medan Area


Prodi Magister Hukum



Sumber https://idtesis.com