Download Buku Panduan/Petunjuk Teknis (Juknis) Festival dan Lomba Literasi Nasional (FL2N) SD (SD) Tahun 2018
Dalam upaya meningkatkan pelatihan dan pengembangan seni di Indonesia, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan aktivitas Festival dan Lomba Literasi Nasional untuk penerima didik sekolah dasar, bidang lomba, yaitu Lomba Menulis Cerita Pendek, Lomba Baca Puisi, Lomba Cipta Pantun, Lomba Cipta Syair, dan Lomba Mendongeng.
Penyelenggaraan lomba tersebut merupakan sarana bagi penerima didik untuk menumbuhkan budaya literasi semenjak dini, serta sanggup menyalurkan talenta dan kemampuan yang mereka miliki dibidang sastra. Diharapkan penerima didik akan termotivasi untuk menggemari sastra semenjak dini dan sanggup memunculkan sastrawan-sastrawan gres yang sanggup mengharumkan tempat di tingkat nasional. Di samping itu, diperlukan juga sanggup menawarkan kepada dunia bahwa bangsa dan negara Indonesia bisa bersaing di tingkat internasional di masa depan, khususnya dalam bidang sastra.
Sejalan dengan hal di atas, aktivitas ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas penerima didik dalam bidang sastra. Di samping itu untuk meningkatkan kesadaran penerima didik akan pentingnya menulis sebagai sarana dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya secara estetis. Kegiatan ini juga diperlukan sanggup meningkatkan kecintaan penerima didik terhadap bahasa dan sastra Indonesia sebagai sarana untuk membangun karakter, jati diri, dan pujian nasional, serta memotivasi penerima didik untuk meningkatkan budaya membaca dan menulis semenjak dini.
Buku Panduan/Petunjuk Teknis (Juknis) Festival dan Lomba Literasi Nasional (FL2N) SD (SD) Tahun 2018 ini disusun sebagai contoh dalam penyelenggaraan aktivitas Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa Sekolah Dasar Tahun 2018, dengan impian aktivitas Lomba Literasi ini sanggup berjalan secara efektif, akuntabel, dan aplikatif.
Berikut yakni tautan Download Buku Panduan/Petunjuk Teknis (Juknis) Festival dan Lomba Literasi Nasional (FL2N) SD (SD) Tahun 2018:
Berikut yakni kutipan dari Buku Panduan/Petunjuk Teknis (Juknis) FL2N SD Tahun 2018 tersebut:
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Festival dan Lomba Literasi Nasional (FL2N) SD (SD) Tahun 2018
Pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi juga harus bisa menumbuhkan seluruh potensi kecerdasan manusia. Tujuannya semoga seluruh potensi tersebut berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan pembangunan nasional, termasuk pembangunan abjad dan jati diri bangsa.
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengantarkan umat insan ke masa kompetisi global di banyak sekali bidang kehidupan. Hal inilah yang menuntut bangsa ini semoga segera berbenah diri, sekaligus menyusun langkah aktual demi menyongsong masa depan yang lebih baik. Langkah utama yang harus dipikirkan yakni menyiapkan sumber daya manusia, dalam hal ini penerima didik, semoga berkarakter kuat, tahan UJI, serta mempunyai keunggulan di bidangnya masing-masing.
Upaya tersebut harus ditempuh dengan mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada penerima didik mempunyai kecakapan memecahkan duduk kasus dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kebijaksanaan pekerti, kreativitas, pengetahuan, dan ketrampilan serta berpikir kritis harus diterapkan dalam setiap langkah pengembangan potensi penerima didik. Pengembangan potensi penerima didik, antara lain ditandai dengan makin meningkatnya aktivitas apresrasi seru dan tradisi berliterasi, kuatnya spiritualitas, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, serta keterampilan penerima didik.
Perkembangan potensi penerima didik sanggup terlihat dari perwujudan pikiran dan kreativitas mereka dalam bentuk goresan pena atau karya sastra. Pengertian sastra dalam konteks ini yakni goresan pena yang mempunyai banyak sekali keunggulan baik isi maupun bentuk (ekspresi, estetika, dan kreativitas). Salah satu tujuan pendidikan sastra di sekolah dasar yakni untuk meningkatkan kualitas apresiasi dan literasi penerima didik.
Berdasarkan pemikiran tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan aktivitas Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa Sekolah Dasar. Sasaran aktivitas ini yakni penerima didik sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, dan yang sederajat (homeschooling, PKBM, rumah singgah). Kegiatan tersebut merupakan sarana pertemuan dan pembelajaran antarpeserta didik untuk mengikuti lomba menulis kisah pendek, lomba baca puisi, lomba cipta pantun, lomba cipta syair, dan lomba mendongeng.
Kegiatan ini diperlukan sanggup memacu penerima didik untuk melaksanakan olah budi, penalaran, dan kreativitas sehingga melahirkan generasi kreatif Indonesia yang bahagia.
BAB II PELAKSANAAN
A. Peserta dan Pendamping Festival dan Lomba Literasi Nasional (FL2N) SD (SD) Tahun 2018
1. Peserta Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa Sekolah Dasar
a. Peserta yakni Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Peserta yakni siswa SD/Ml dan atau yang sederajat dan pada tahun pelajaran 2018/2019 masih berstatus sebagai penerima didik;
c. Peserta belum pernah menjadi juara I, 11, dan Ill
tingkat nasional pada cabang lomba apresiasi sastra (menulis cerpen, pantun, syair, membaca puisi, dan mendongeng) yang diselenggarakan oleh kemendikbud;
d. Finalis yakni siswa yang mengirimkan karya pada lomba Festival dan Lomba Literasi Nasional dan dinyatakan lolos seleksi sejumlah 165 (seratus enam puluh lima) peserta.
2. Pendamping Peserta
Pendamping resmi penerima berasal dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota atau yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan setempat. Jumlah pendamping resmi akan ditentukan menurut jumlah penerima dari masing-masing daerah.
B. Prosedur Seleksi Festival dan Lomba Literasi Nasional (FL2N) SD (SD) Tahun 2018
Berdasarkan Buku Panduan/Petunjuk Teknis (Juknis) Festival dan Lomba Literasi Nasional (FL2N) SD (SD) Tahun 2018, Prosedur seleksi pelaksanaan Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa Sekolah Dasar dibagi menjadi 2 (dua) tahap, yaitu:
1. Tahap Seleksi Karya
Seluruh karya yang diterima oleh panitia penyelenggara sesuai dengan batas waktu yang ditentukan akan diseleksi sampai menghasilkan 165 (seratus enam puluh lima) karya penerima yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Peserta mengirimkan karya kepada panitia penyelenggara dengan alamat terlampir (Lampiran 4) dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Peserta hanya boleh mengikuti satu cabang lomba dan hanya mengirimkan satu karya;
b. Setiap karya dikirim 3 (tiga) rangkap dan harus disahkan keasliannya oleh kepala sekolah atau yang mewakilinya (stempel dan tanda tangan);
c. Karya yang dikirim disertai dengan fotokopi identitas diri, berupa kartu pelajar dan biodata singkat (nama penerima didik, tempat tanggal lahir, kewarganegaraan, alamat lengkap, nomor telepon/handphone, e-mail, nama sekolah, alamat sekolah, dan kelas);
d. Batas waktu pengiriman karya pada 31 Agustus 2018 (cap pos).
2. Tahap Pelaksanaan Lomba
Peserta yang karyanya lolos pada tahap seleksi karya akan dipanggil secara resmi oleh panitia penyelenggara untuk mengikuti lomba tingkat nasional.
C. Komposisi Juri
1. Tim juri untuk tiap cabang lomba terdiri atas unsur sebagai berikut:
a. Kementerian/Lembaga;
b. Akademisi;
c. Pakar/praktisi.
2. Tim juri tetapkan pemenang setiap cabang lomba dengan predikat Juara I, 11, dan 111, serta Juara Harapan I, II, dan Ill.
3. Hasil keputusan juri bersifat selesai dan tidak sanggup diganggu gugat.
D. Waktu dan Tempat
Waktu dan tempat penyelenggaraan Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa SD 2018 akan ditentukan kemudian.
E. Pendanaan
Sumber dana untuk membiayai aktivitas Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa Sekolah Dasar Tahun 2018 dibebankan pada APBN yang relevan pada tahun 2018 yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
F. Juara dan Penghargaan
Seluruh pemenang akan mendapat piala, sertifikat, dan dana pembinaan.
G. Ketentuan Lain
1. Hak cipta tetap dimiliki oleh penulis yang bersangkutan;
2. Hak penggandaan/reproduksi atau alih wahana karya finalis ada pada Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama 3 tahun semenjak karya diterima panitia;
3. Apabila pada kemudian hari diketahui bahwa karya tersebut bukan karya sendiri, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhak membatalkan predikat juara. Semua kemudahan yang telah diterima harus dikembalikan kepada pihak penyelenggara.
BAB IV PENUTUP
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar terus melaksanakan banyak sekali upaya berkelanjutan untuk meningkatkan apresiasi dan tradisi berliterasi penerima didik. Upaya tersebut difasilitasi melalui banyak sekali kegiatan, di antaranya agenda Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa Sekolah Dasar dengan banyak sekali cabang lomba di bidang sastra.
Untuk keperluan tersebut dibutuhkan petunjuk teknis kegiatan. Dengan adanya Buku Panduan/Petunjuk Teknis (Juknis) Festival dan Lomba Literasi Nasional (FL2N) SD (SD) Tahun 2018 ini diperlukan aktivitas Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa Sekolah Dasar 2018 sanggup terealisasi secara efektif, efisien, akuntabel, dan aplikatif. Pihak• pihak terkait semoga sanggup menggunakannya sebagai panduan dalam penyelenggaraan Festival dan Lomba Literasi Nasional
Siswa Sekolah Dasar 2018.
Demikian goresan pena perihal