Random post

Friday, January 19, 2018

√ Linearitas Mapel/Bidang Studi Dengan Akta Pendidik Guru Sd Terbaru

Bidang Studi dengan Sertifikat Pendidik untuk Guru SD  √ Linearitas Mapel/Bidang Studi dengan Sertifikat Pendidik Guru SD Terbaru

Linearitas atau Kesesuaian Mata Pelajaran (Mapel)/Bidang Studi dengan Sertifikat Pendidik untuk Guru SD Berdasarkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019

Linearitas Mapel/Bidang Studi dengan Sertifikat Pendidik Guru SD Terbaru ini didasarkan pada Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 sebagai ganti dari Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik.

Pertimbangan diperbaharuinya peraturan mengenai linearitas tersebut yaitu untuk menyesuaikan perkembangan yang ada di masyarakat.


Berikut yaitu daftar Linearitas Mata Pelajaran (Mapel)/Bidang Studi dengan Sertifikat Pendidik untuk Guru SD (SD) Terbaru Tahun 2019. Berkas lengkap sanggup di-d0wnl0ad pada bab simpulan dari goresan pena ini.

SALINAN LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN LINIERITAS GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK

A. KESESUAIAN BIDANG/MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG SEKOLAH DASAR (SD)


NO. BIDANG/
MATA PELAJARAN
KURIKULUM JENIS GURU KODE DAN NAMA BIDANGSTUDI SERTIFIKASI KETERANGAN
1 Guru Kelas 2013 Guru Kelas 27 Guru Kelas SD/Umum(kelas awal dan akhir)
1 Guru Kelas 2013 Guru Kelas 28 Guru Kelas MI Apabila guru kelas MI dengan kodesertifikat 028 mutasi ke sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, maka instruksi sertifikatnya linier dengan instruksi akta 027
1 Guru Kelas 2013 Guru Kelas 47 Matematika Linier dengan instruksi akta 027
1 Guru Kelas 2013 Guru Kelas 50 PendidikanKewarganagaraan Linier dengan instruksi akta 027
54 Bahasa Indonesia
57 Ilmu Pengetahuan Alam(Fisika)
60 Ilmu PengetahuanSosial
84 PendidikanKewarganegaraan (PKn) Guru yang mempunyai instruksi sertifikat084,087, 094, 097, 100,114, 117,120,124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204,207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320,321, dan 504 sanggup pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD
87 Bahasa Indonesia(Sastra) Guru yang mempunyai instruksi sertifikat084,087, 094, 097, 100,114, 117,120,124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204,207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320,321, dan 504 sanggup pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD
94 Matematika Guru yang mempunyai instruksi sertifikat084,087, 094, 097, 100,114, 117,120,124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204,207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320,321, dan 504 sanggup pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD
97 Pengetahuan Alam (IPATerpadu, Fisika) Guru yang mempunyai instruksi sertifikat084,087, 094, 097, 100,114, 117,120,124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204,207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320,321, dan 504 sanggup pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD
100 Pengetahuan Sosial(Sosiologi, IPS Terpadu) Guru yang mempunyai instruksi sertifikat084,087, 094, 097, 100,114, 117,120,124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204,207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320,321, dan 504 sanggup pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD
114 Geografi Guru yang mempunyai instruksi sertifikat084,087, 094, 097, 100,114, 117,120,124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204,207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320,321, dan 504 sanggup pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD
117 Sejarah Guru yang mempunyai instruksi sertifikat084,087, 094, 097, 100,114, 117,120,124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204,207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320,321, dan 504 sanggup pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD
120 Ekonomi (Umum,Koperasi, Akuntansi) Guru yang mempunyai instruksi sertifikat084,087, 094, 097, 100,114, 117,120,124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204,207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320,321, dan 504 sanggup pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD
124 Biologi Guru yang mempunyai instruksi sertifikat084,087, 094, 097, 100,114, 117,120,124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204,207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320,321, dan 504 sanggup pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD

B. KUALIFIKASI AKADEMIK SARJANA/DIPLOMA IV (S-1/D-IV) TERTENTU YANG DAPAT MENGAJAR SEBAGAI GURU KELAS SD

Guru yang bersertifikat pendidik selain bersertifikat pendidik guru kelas SD, sanggup pindah dan mengajar di SD sebagai guru kelas dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Guru bersertifikat pendidik Bahasa Inggris (157) yang mempunyai kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi.
2. Guru bersertifikat pendidik guru kelas Taman Kanak-kanak (020) yang mempunyai kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi.
3. Guru pada jenjang SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan atau sederajat yang telah mempunyai akta pendidik tertentu, apabila mempunyai kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi.

C. KONVERSI KODE SERTIFIKAT PENDIDIK PADA BIDANG STUDI/MATA PELAJARAN LAINNYA

Guru yang mempunyai instruksi akta pendidik 061 yang mengajar di sekolah dasar harus melaksanakan konversi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jika pada akta pendidik tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka guru perlu melaksanakan konversi instruksi akta sesuai dengan bidang studi/mata pelajaran yang tercantum dalam akta pendidik; atau
2. Jika pada akta pendidik tidak tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka instruksi akta dikonversikan menurut hasil verifikasi dokumen pendukung, yang disetujui oleh LPTK penerbit akta pendidik.

Berikut nama bidang studi/mata pelajaran dan instruksi sertifikasi yang sanggup dikonversi:

NAMA BIDANG STUDI/MATA PELAJARAN SERTIFIKASI KODE SERTIFIKASI
Guru Kelas SD 27
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220

D. MEKANISME PENGAJUAN KONVERSI

Pengajuan konversi diusulkan oleh Guru kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melaksanakan pengajuan konversi kepada LPTK penerbit akta pendidik tersebut melalui aplikasi Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). Apabila konversi instruksi akta disetujui oleh LPTK, maka LPTK menerbitkan surat persetujuan konversi instruksi akta kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya untuk diserahkan kepada guru yang bersangkutan.

Selengkapnya, gosip Linearitas Mata Pelajaran (Mapel)/Bidang Studi dengan Sertifikat Pendidik untuk Guru SD (SD) Terbaru Tahun 2019 sanggup di-d0wnl0ad pada tautan berikut:


Download Linearitas Mapel/Bidang Studi dengan Sertifikat Pendidik Guru SD Terbaru

BACA JUGA: Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik Jenjang Taman Kanak-kanak Terbaru 2019
Sumber http://www.informasiguru.com