Bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya satu hari sesudah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Penutur Bahasa Indonesia seringkali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Penggunaan Bahasa Indonesia sangat luas terutama di perguruan-perguruan tinggi, surat-menyurat resmi, media massa, sastra, perangkat lunak, dan banyak sekali lembaga publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh seluruh warga Indonesia.
Mengingat pentingnya Bahasa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pada kesempatan kali ini kita akan membahas Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia semoga kita semua makin mengetahui dan menyayangi bahasa indonesia. Mari eksklusif saja kita awali pembahasannya dari sejarah bahasa indonesia.
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara semenjak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, menunjukan bahwa bahasa ini menyebar ke banyak sekali tempat di Nusantara dari pesisir tenggara Pulau Sumatera berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi daerahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam. Hingga tamat periode ke-19 sanggup dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi mempunyai standar serta bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku.
Karena perkembangan bahasa melayu dikalangan rakyat indonesia (pribumi) yang cukup baik, Pemerintah kolonial Hindia-Belanda karenanya menyadari bahwa bahasa Melayu sanggup dimanfaatkan untuk membantu manajemen bagi kalangan pegawai pribumi lantaran penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan merujuk pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah mempunyai kitab-kitab rujukan) beberapa sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun digalakkan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Dari promosi bahasa melayu yang dilakukan Belanda, maka secara perlahan terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang bertahap mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal periode ke-20 perpecahan dalam bentuk baku goresan pena bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi pecahan dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah tubuh penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin berpengaruh dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 Commissie voor de Volkslectuur diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel menyerupai Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Pada tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya di sidang Volksraad. Hal ini merupakan kali pertama dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
Indonesia negara sejuta budaya |
Bahasa Indonesia diakui secara resmi sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada ketika Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa nasional di indonesia atas usulan Muhammad Yamin, seorang sastrawan, politikus, dan hebat sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan:
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang sanggup diperlukan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayu lah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan"
Baca Juga : 12 Profil Tokoh Indonesia Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah
Setelah kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis. Namun secara Sosiologis kita sanggup menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah cowok yaitu "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia." Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau sesudah Kemerdekaan Indonesia.
Ada 4 faktor yang menimbulkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
- Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, gampang dipelajari lantaran dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa halus dan bahasa kasar).
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk digunakan sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
- Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela mendapatkan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, menyerupai Chairil Anwar, Abdul Muis, Marah Rusli, Idrus, Sutan Takdir Alisyahbana, Nur Sutan Iskandar, Roestam Effendi dan Hamka. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, morfologi, maupun sintaksis bahasa Indonesia.
Pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh lantaran itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan acara kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh acara kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, penggunaan bahasa asing, bahasa daerah, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam maupun luar negeri.
2. Secara umum sebagai alat komunikasi ekspresi maupun tulis.
Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi mempunyai fungsi sebagai berikut:
3. Sebagai alat komunikasi untuk banyak sekali keperluan
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk banyak sekali keperluan:
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi / bahasa negara mempunyai dasar yuridis konstitusional, yaitu pada Bab XV pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
Baca Juga : Keberagaman Bangsa Indonesia
2. Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh semenjak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
Fungsi Bahasa Indonesia
1. Fungsi Bahasa Indonesia Baku:- Sebagai pemersatu : digunakan dalam hubungan sosial antar manusia.
- Sebagai penanda kepribadian : sanggup mengungkapkan jati diri dan juga perasaan.
- Menambah wibawa : berfungsi untuk menjaga komunikasi yang santun.
- Sebagai kerangka contoh : mempunyai tindak tutur yang terkontrol.
2. Secara umum sebagai alat komunikasi ekspresi maupun tulis.
Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Fungsi informasi : untuk mengungkapkan perasaan.
- Fungsi pembiasaan dan integrasi : terkait hubungannya dengan sosial.
- Fungsi ekspresi diri : mendapatkan perlakuan terhadap sesama anggota masyarakat.
- Fungsi kontrol sosial : berfungsi untuk mengatur tingkah laku.
3. Sebagai alat komunikasi untuk banyak sekali keperluan
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk banyak sekali keperluan:
- Fungsi instrumental : guna memperoleh sesuatu.
- Fungsi regulatoris : semoga sanggup mengendalikan sikap orang lain.
- Fungsi intraksional : semoga sanggup berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain.
- Fungsi personal : semoga sanggup berinteraksi dengan orang lain.
- Fungsi heuristik : semoga sanggup menemukan dan berguru sesuatu.
- Fungsi imajinatif : semoga sanggup membuat dunia imajinasi.
- Fungsi representasional : semoga sanggup memberikan informasi.
Kedudukan Bahasa Indonesia
1. Sebagai Bahasa Resmi/NegaraKedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi / bahasa negara mempunyai dasar yuridis konstitusional, yaitu pada Bab XV pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
- Bahasa resmi negara
- Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
- Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
- Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
Baca Juga : Keberagaman Bangsa Indonesia
2. Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh semenjak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
- Lambang jati diri (identitas).
- Lambang pujian bangsa.
- Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
- Alat pemersatu banyak sekali masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa tempat yang berbeda.
Peristiwa Penting dalam Perkembangan Bahasa Indonesia
- Tahun 1908 pemerintah kolonial Belanda membangun tubuh penerbit buku bacaan yang kemudian diberi nama yaitu Commissie voor de Volkslectuur atau Taman Bacaan Rakyat. Pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit tersebut menerbitkan banyak sekali macam novel, menyerupai Siti Nurbaya, buku penuntun bercocok tanam, dan lain sebagainya yang membantu dalam penyebaran bahasa Melayu.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia di dalam pidatonya. Hal ini merupakan pertamakalinya di sidang Volksraad, terdapat seseorang yang berpidato dengan menggunakan bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober 1928 Muhammad Yamin secara resmi mengusulkan supaya bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa persatuan Indonesia.
- Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini ialah sastrawan yang banyak memberi pemberian terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra ialah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.
- Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada ketika itu, menyerupai Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain: mengganti Ejaan van Ophuysen, mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan mengakibatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan.
- Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan manajemen pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, alasannya ialah bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menimbulkan bahasa Indonesia mempunyai kiprah yang semakin penting.
- Tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara sesuai dengan suara Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV pasal 36: "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia".
- Tanggal 19 Maret 1947 melalui SK No. 264/Bhg. A/47, Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti dari ejaan Van Ophuijsen yang sebelumnya berlaku.
- Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pelatihan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.
- Tanggal 28 Oktober - 2 November 1954 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres Bahasa Indonesia II ini ialah perwujudan mengenai tekad bangsa Indonesia untuk tetap terus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat menjadi bahasa kebangsaan serta ditetapkan menjadi bahasa negara Indonesia.
- Tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia pada masa itu yaitu Presiden Soeharto meresmikan penggunaan EYD atau Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dengan melalui pidato kenegaraan di depan sidang dewan perwakilan rakyat dan dikuatkan dengan adanya Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
- Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu memutuskan mengenai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi diberlakukan di Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober - 2 November 1978 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres tersebut untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-50. Selain telah memperlihatkan kemajuan, perkembangan, dan pertumbuhan bahasa Indonesia, juga telah berusaha untuk memantapkan kedudukan serta fungsi bahasa Indonesia itu sendiri.
- Tanggal 21-26 November 1983 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia IV ini dilaksanakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-55. Dalam putusannya itu disebutkan bahwa pengembangan dan pelatihan bahasa Indonesiab yang harus ditingkatkan sehingga amanat tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, dimana mewajibkan kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan benar dan sanggup tercapai dengan semaksimal mungkin.
- Tanggal 28 Oktober - 3 November 1988 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia V ini dihadiri oleh sekitar 700s pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia serta terdapat penerima tamu dari banyak sekali negara sahabat. Kongres tersebut ditandatangani dengan dipersembahkannya karya dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada para pencinta bahasa Indonesia di Nusantara, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia serta Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober - 2 November 1993 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya yaitu 770 pakar bahasa dari Indonesia dan terdapat 53 penerima tamu dari mancanegara. Kongres ini mengusulkan supaya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa untuk lebih ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, dan mengusulkan semoga disusun Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Dengan diselenggarakannya kongres tersebut guna mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Sekian Artikel mengenai Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia, semoga artikel ini sanggup bermanfaat bagi sobat baik untuk menambah ilmu, mengerjakan tugas, maupun untuk sekedar menambah wawasan wacana sejarah perkembangan bahasa indonesia, fungsi bahasa indonesia dan Kedudukan Bahasa Indonesia. Akhir kata, Terimakasih atas kunjungannya.
Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR