Fakultas Hukum mempunyai dua kegiatan studi, yaitu Program Studi Magister Ilmu Hukum (S-2) dan Program Studi Ilmu Hukum (S-1). Program Studi Ilmu Hukum (S-1) dengan 4 konsentrasi yaitu, konsentrasi aturan bisnis, konsentrasi aturan pidana, konsentrasi aturan tata negara dan konsentrasi aturan pajak. Program Studi Ilmu Hukum (S-1) menurut SK Akreditasi BAN PT, memperoleh peringkat B. Dan Program Studi Magister Ilmu Hukum dengan tiga konsentrasi yaitu, konsentrasi aturan bisnis, konsentrasi aturan pidana, dan konsentrasi Hukum Administrasi Negara dan Otonomi Daerah.
Daftar Isi
Akreditasi Magister Hukum
Peringkat Akreditasi : B
Nomor SK : 4890/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2017
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Tama Jagakarsa
Fakultas Hukum mempunyai dua kegiatan studi, yaitu Program Studi Magister Ilmu Hukum (S-2) dan Program Studi Ilmu Hukum (S-1). Program Studi Ilmu Hukum (S-1) dengan 4 konsentrasi yaitu, konsentrasi Hukum Bisnis, konsentrasi Hukum Pidana, konsentrasi Hukum Tata Negara dan konsentrasi Hukum Pajak.
Program Studi Ilmu Hukum (S-1) menurut SK Akreditasi BAN PT, memperoleh peringkat B. Dan Program Studi Magister Ilmu Hukum dengan tiga konsentrasi yaitu, konsentrasi Hukum Bisnis, konsentrasi Hukum Pidana, dan konsentrasi Hukum Administrasi Negara dan Otonomi Daerah.
SK Perpanjangan Izin Operasional terakhir Nomor: 9186/D/T/K-III/2011 dan berlaku hingga dengan 20 Februari 2016. Untuk Program Studi Magister Ilmu Hukum perpanjangan izin operasional berlaku hingga dengan 11 Agustus 2014.
Visi
Tahun 2020 menjadi Program Studi Magister Ilmu Hukum yang menghasilkan lulusan magister ilmu aturan Hukum Bisnis, Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara dengan mempunyai daya saing global serta mempunyai jiwa kewirausahaan
Ukuran kejelasan, kerealistisan dan keterkaitan visi yaitu sebagai berikut :
- Tahun 2020 tahun sasaran pencapaian visi
- Lulusan magister ilmu aturan dengan mempunyai daya saing global yaitu lulusan yang menguasai aturan dalam negeri dan luar negeri/Internasional
Misi
Untuk merealisasikan visinya pada 2020 maka Program Studi Magister Ilmu Hukum menetapkan misinya yaitu :
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan lulusan di bidang Hukum dengan mempunyai daya saing global serta mempunyai jiwa kewirausahaan.
- Menyelenggarakan penelitian guna menyebarkan ilmu pengetahuan di bidang aturan dengan mempunyai daya saing global.
- Menyelenggarakan dedikasi kepada masyarakat dengan memperdayakan potensi dosen dan mahasiswa guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Menjalin relasi kerjasama antara Perguruan tinggi dan instansi secara nasional dalam mewujudkan keberhasilan dan keunggulan penyelengaran pendidikan hukum.
Tujuan
- Menghasilkan hasil pendidikan dan pengajaran guna memperlihatkan donasi terhahap pengembangan ilmu aturan baik nasionan mamupun internasional
- Menghasilkan penelitian sanggup memperlihatkan donasi terhahap pengembangan ilmu aturan baik nasionan mamupun internasional
- Menghasilkan dedikasi kepada masyarakat dengan memperdayakan potensi dosen dan mahasiswa guna sanggup memperlihatkan donasi terhahap pengembangan ilmu aturan baik nasionan maupun internasional
- Menghasilkan relasi kerjasama baik dalam dan luar negeri
Sumber https://idtesis.com