Kementerian PANRB Minta Masyarakat Waspadai Berita Hoax Tentang Penetapan E-formasi Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019
Baru-baru ini sangat marak beredar informasi/berita di banyak sekali media umum yang berisikan pengumuman terkait Penetapan E-formasi Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019. Menanggapi hal tersebut lantas menerima klarifikasi pribadi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diwakili oleh Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja. Beliau menegaskan bahwa Kemenpan-RB tidak pernah menerbitkan Laporan Penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016 – 2019.
“Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat itu,” tegas Setiawan di Jakarta, Senin (14/05).
Informasi dan isu terkait Penetapan E-formasi Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 yang marak beredar di banyak sekali medsos tersebut seperti resmi dikeluarkan oleh Kemenpan-RB tertanggal 1 November 2017 yang kemudian dan berisi informasi antara lain berupa kuota gugusan dari sejumlah instansi pemerintah sentra serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, isyarat cepat, nama instansi, formasi, undangan masuk dan ditetapkan.
Herman Suryatman selaku Kabiro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, menyatakan bahwa isu tersebut terbukti hoax dan tidak sanggup dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karena faktor itu, Herman mengajak seluruh masyarakat biar selalu waspada dan melaksanakan cross check kebenaran isu apapun ke sumber resmi.
[Baca Juga: Resmi BKN: Hati-hati Penipuan Tes CPNS Honorer K2 dan Umum Tahun 2018]
Sampai ketika ini belum sanggup disimpulkan apa yang menjadi motivasi dari pembuat isu hoax Penetapan E-formasi Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 tersebut. Satu hal yang terang dan benar yaitu bahwa Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS. E-formasi sendiri merupakan anjuran dari instansi pemerintah untuk gugusan CPNS, hanya pihak berwenang yang sanggup mengakses e-formasi.
Terdapat indikasi adanya perjuangan penipuan yang akan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan hendak mengambil laba dari tersiarnya berita bohong/hoax tersebut. Karenanya, Herman menghimbau supaya masyarakat luas tidak usah memercayai isu yang tidak terang dan terbukti bohong itu.
“Itu semua isu bohong, dan abaikan saja. Kami akan selalu menginformasikan kebijakan CPNS melalui portal resmi, yakni : www.menpan.go.id,” pungkas Herman menyudahi penjelasannya.
Sekian goresan pena yang berjudul:
Penetapan E-formasi Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 Terbukti Hoax
Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!Sumber http://www.informasiguru.com