Mendikbud: Perkuat Tripusat Pendidikan (Guru,Keluarga dan Masyarakat) Untuk Cegah Terorisme
Muhadjir selaku Mendikbud mengutarakan rasa prihatin dan sangat menyesalkan jatuhnya korban bawah umur jawaban agresi t3r0risme yang terjadi di kota Surabaya. Tragedi kemanusiaan tersebut menjadi pelajaran yang sangat penting bagi semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
“Terutama kepala sekolah untuk meragukan semoga jangan hingga ada korban dari bawah umur yang masih punya masa depan. Kejadian ini jawaban dari kepercayaan yang menyesatkan, terutama dampak dari gerakan radikal dan teror,” papar Muhadjir Effendy di Surabaya, Senin (14/5/2018).
Menteri Muhadjir tak lupa mengajak supaya pihak sekolah dan orang renta sanggup menguatkan hubungan satu sama lain, hal tersebut sebagai cerminan dan bab dari tripusat pendidikan dan penguatan pendidikan abjad (PPK). “Makanya kami ingin sekolah punya data lengkap kekerabatan antara siswa dengan orang tua, dan kekerabatan orang renta dengan sekolah,” tegasnya.
Mendikbud berharap terdapat kekerabatan yang serasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Apabila ada sikap menyimpang, baik oleh siswa maupun orang tua, sanggup segera diketahui.
Muhadjir menyatakan mengutuk tragedi peledakan bom di Surabaya yang melibatkan bawah umur sebagai pelaku. “Apapun alasannya, apapun keyakinannya, mengorbankan anak yaitu suatu yang sangat dihentikan di dalam anutan apapun agamanya. Dan saya termasuk mengutuk apa yang telah terjadi itu, dan jangan diteruskan modus-modus yang sangat mengerikan ini,” tegasnya.
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan, Mendikbud juga menjenguk EH, siswa yang menjadi salah satu korban peledakan bom. “Alhamdulillah kondisinya sudah sangat bagus, sudah sanggup tersenyum, sudah sanggup diajak ngobrol, mudah-mudahan sanggup segera sembuh,” ucapnya.
Terkait acara berguru mengajar di kota Surabaya, Mendikbud mengusulkan semoga pemerintah kota Surabaya sanggup memperpanjang waktu berguru di rumah bagi siswa mengingat kondisi yang berkembang. “Tadi juga bicara dengan wali kota mengenai dilema hari libur sekolah. Saya usulkan supaya diperpanjang masa liburnya hingga keadaan hening sehingga suasana berguru juga baik,” himbaunya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah mengeluarkan pengumuman bahwa acara berguru mengajar pada Senin, 14 Mei 2018, dilaksanakan di rumah bagi akseptor didik jenjang PAUD hingga SMP. Kemudian Dinas Pendidikan Kota Surabaya kembali mengeluarkan pengumuman bahwa pelaksanaan acara berguru mengajar di rumah tersebut diperpanjang hingga Senin, 21 Mei 2018.
pemkot Surabaya hanya mengeluarkan kebijakan tersebut untuk jenjang PAUD hingga SMP, dan tidak untuk jenjang SMA/SMK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 perihal Pemerintahan Daerah, pengelolaan sekolah untuk jenjang pendidikan menengah berada di bawah Pemerintah Provinsi, bukan Pemerintah Kota/Kabupaten.
Demikian goresan pena tentang