Random post

Sunday, September 3, 2017

√ Kti Citra Harga Diri Mantan Tki


TINJAUAN PUSTAKA
      

A.    Konsep Diri
1.      Pengertian
Konsep diri yaitu cara individu dalam melihat pribadinya secara utuh, menyangkut fisik, emosi, intelektual, social dan spiritual (Sunaryo,2004:32).
Konsep diri didefinisikan sebagai penilaian subjektif individu terhadap dirinya ; perasaan sadar atau tidak sadar dan persepsi terhadap fungsi, peran, dan tubuh ( Kusumawati, 2010:62 ).
Menurut Rongers dalam Budiharjo, 1997. Konsep diri merupakan kesadaran batin yang tetap, mengenai pengalaman yang bekerjasama dengan diri sendiri dan orang lain (Sobur, Alex.Drs, 2009:507)
Gangguan konsep diri merupakan suatu keadaan dimana individu mengalami atau berada pada resiko mengalami suatu keadaan negatif dari perubahan mengenai perasaan, pikiran, atau pandangan mengenai dirinya. (Carpenito, 2000 : 345)
Harga diri yaitu penilaian pribadi terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisa seberapa jauh sikap memenuhi ideal diri (Struart and Sundeen,1998:227).
Harga diri yaitu penilaian peribadi terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisis seberapa banyak kesesuaian tingkah laris dengan ideal dirinya. (Suliswati, 2005:92)
Harga diri rendah yaitu penilaian pribadi terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisis seberapa jauh sikap memenuhi ideal diri; merupakan serpihan dari kebutuhan insan yaitu perasaan individu tertang nilai / harga diri, manfaat, dan keefektifan dirinya; pandangan seseorang wacana dirinya secara keseluruhan berupa positif atau negative. Harga diri diperoleh dari diri dan orang lain yang dicintai, mendapat perhatian, dan respek dari orang lain ( Kusumawati, 2010:65 ).
Dari beberapa uraian diatas penulis sanggup menyimpulkan bahwa gangguan konsep diri harga diri rendah yaitu suatu keadaan dimana individu mengalami keadaan negative dari perubahan perasaan , pikiran, atau pandangan mengenai dirinya. Adanya perasaan hilang kepercayaan diri, perasaan tidak berharga, tidak berarti, dan rendah diri.

2.      Rentang respon
Respon individu terhadap konsep diri, berfluktuasi sepanjangn rentang respon adaptif hingga mal adaptif.
a.       Aktualisasi diri yaitu pernyataan diri wacana konsep diri yang positif dengan latar belakang pengalaman nyata yang sukses dan sanggup diterima.
b.      Konsep diri positif apabila individu mempunyai pengalaman yang positif dalam beraktualisasi diri dan menyadari hal-hal yang positif maupun yang negatif dari dirinya.
c.       Harga diri rendah yaitu individu cenderung menilai dirinya negatif dan merasa lebih rendah dari orang lain.
d.      Identitas kacau yaitu kegagalan individu mengintegrasikan aspek-aspek identitas pada masa kanak-kanak ke dalam matangan spek psikososial kepribadian pada masa sampaumur yang harmonis.
e.       Depersonalisasi yaitu perasaan yang tidak realistis dan absurd terhadap dirinya sendiri yang bekerjasama dengan kecemasan, kepanikan serta tidak sanggup membedakan dirinya dengan orang lain.
(Suliswati,2005:91).
3.      Komponen Konsep Diri  (Sunaryo, 2004 : 32)
a.       Gambaran Diri
Kumpulan dari sikap individu yang disadari dan tidak disadari terhadap tubuhnya. Termasuk persepsi masa kemudian dan sekarang, serta perasaan wacana ukuran, fungsi, penampilan dan potensi yang secara kesinambungan dimodifikasi dengan persepsi dan pengalaman baru.
Gangguan gambaran tubuh yaitu perubahan persepsi wacana tubuh yang diakibatkan oleh perubahan ukuran, bentuk, struktur fungsi, keterbatasan, makan dan objek yang sering kontak dengan tubuh. Hal – hal penting yang terkait dengan gambaran tubuh sebagi berikut :
1)      Fokus individu terhadap fisik lebih menonjol pasa usia remaja
2)      Bentuk tubuh, TB dan BB serta tanda – tanda pertumbuhan kelamin sekunder
3)      Cara individu memandang diri berdampak penting terhadap aspek psikologis
4)      Gambaran yang realistic terhadap mendapatkan dan menyukai serpihan tubuh akan memberi rasa kondusif dalam menghindari kecemasan dan meningkatkan harga diri
5)      Individu yang stabil , realistic, dan konsisten terhadap gambaran tubuhnya sanggup mendorong sukses dalam kehidupan
Tanda dan tanda-tanda gangguan gambaran tubuh:
1)      Menolak melihat dan menyentuh serpihan tubuh yang berubah
2)      Tidak mendapatkan perubahan tubh yang telah terjadi/ akan terjadi
3)      Menolak klarifikasi perubahan tubuh
4)      Persepsi negatif pada tubuh
5)      Preokupasi dengan serpihan tubuh yang hilang
6)      Mengungkapkan keputusasaan
7)      Mengungkapkan ketakutan    
b.      Ideal diri
Persepsi individu wacana bagaimana ia seharusnya berperilaku berdasarkan standar, aspirasi, tujuan atau nilai personal tententu.
Gangguan ideal diri ada ideal diri yang terlalu tinggi, sukar dicapai dan tidak realistis. Ideal diri yang samar dan tidak terang dan cenderung menuntut.
Hal – hal yang berkaitan dengan ideal diri :
1)      Perkembangan awal terjadi pada masa kanak – kanak
2)      Terbentuknya masa remaja malalui proses identifikasi terhadap orang tua, guru dan teman
3)      Dipengaruhi oleh orang – orang yang dipandang penting dalam memberi tuntunan dan harapan
4)      Mewujudkan cita – cita dan cita-cita pribadi berdasarkan norma dan keluarga dan social.
Faktor – factor yang mensugesti ideal diri :
1)      Menetapkan ideal diri sebatas kemampuan
2)      Factor culture dibandingkan dengan standar orang lain
3)      Hasrat melebihi orang lain
4)      Hasrat memenuhi kebutuhan realistic
5)      Hasrat untuk berhasil
6)      Hasrat menghindari kegagalan
7)      Adanya perasaan cemas dan rendah diri
Tanda dan tanda-tanda yang sanggup dikaji:
1)      Mengungkapkan keputusasaan jawaban penyakitnya, misalnya: “saya tidak bisa ikut ujian lantaran sakit, saya tidak bisa lagi jadi peragawati lantaran bekas oeprasi di muka saya, kaki saya yang dioperasi menciptakan saya tidak sanggup main bola”.
2)      Mengungkapkan keinginan yang terlalu tinggi misalnya:”saya niscaya bisa sembuh padahal prognosa penyakitnya buruk, setelah sehat saya akan sekolah lagi padahal penyakitnya mengakibatkan mustahil lagi sekolah”.
c.       Harga diri (Self esteem)
Harga diri yaitu penilaian individu wacana nilai personal yang diperoleh dengan menganalisa seberapa baik sikap seseorang sesuai dengan ideal diri (Stuart and Sundeen,  1998 : 227).
Harga diri yaitu penilaian pribadi terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisa seberapa banyak kesesuaian tingkah laris dengan ideal dirinya. Harga diri diperoleh dari diri sendiri dan orang lain yaitu dicintai, dihormati, dan dihargai. individu akan merasa harga dirinys tinggi bila sering mengalami keberhasilan, sebaliknya individu akan merasa harga dirinya rendah bila seseorang mengalami kegagalan, tidak dicintai atau tidak diterima lingkungan.(Suliswati:2005:92).
Harga diri yang tinggi yaitu perasaan yang berakar dalam penerimaan diri sendiri tanpa syarat, walaupun melaksanakan kesalahan, kekalahan dan kegagalan tetap merasa sebagai seorang yang penting dan berharga. Sedangkan harga diri rendah merupakan suatu maniifestasi dari keadaan dimana individu tidak mamapu mencapai tujuan (ideal diri) yang telah ditetapkan.
Menurut Carpenito (2000) gangguan harga diri yaitu keadaan dimana individu mengalami atau berisiko mengalami penilaian negatif wacana kemampuan atau diri.
Dari beberapa jago diatas penulis menyimpulkan bahwa harga diri rendah yaitu suatu keadaan dimana individu mengalami masa transisi antara respon konsep adaptif dan konsep diri maladaptif wacana kemampuan akan diri yang diekspresikan secara eksklusif maupun tidak langsung.
d.      Penampilan peran
Serangkaian pola sikap yang diperlukan oleh lingkungan sosial bekerjasama dengan funsi individu diberbagai kelompok sosial. Peran yang ditetapkan yaitu kiprah dimana seseorang tidak mempunyai pilihan. Peran yang diterima yaitu kiprah yang terpilih atau dipilih oleh individu.
Gangguan penampilan kiprah yaitu berubah atau berhenti fungsi kiprah yang disebabkan oleh penyakit, proses menua, putus sekolah, putus korelasi kerja. Pada klien yang sedang dirawat di rumah sakit otomatis kiprah sosial klien berkembang menjadi kiprah sakit, kiprah klien yang berubah adalah:
1)      Peran dalam keluarga
2)      Peran dalam pekerjaan/ sekolah
3)      Peran dalam banyak sekali kelompok
Hal – hal penting terkait dengan peran
1)      Peran dibutuhkan individu sebagai aktualisasi diri
2)      Peran yang mensugesti kabutuhan dan sesuai ideal diri, menghasilkan harga diri yang tinggi atau sebaliknya
3)      Posisi individu di masyarakat sanggup menjadi stressor terhadap peran
4)      Stress kiprah timbul lantaran struktur social yang menimbulkan kesukaran atau tuntutan posisi yang mustahil dilaksanakan
5)      Stress peran, terdiri dari : konflik peran, kiprah yang tidak jelas, kiprah yang tidak sesuai dan kiprah yang terlalu banyak
Klien tidak akan mendapat kiprah yang biasa dilakukan selama dirawat di rumah sakit, atau setelah kembali dari rumah sakit, klien mustahil melaksanakan kiprahnya yang biasa. Tanda dan tanda-tanda yang sanggup dikaji adalah:
1)      Mengingkari ketidakmampuan menjalankan peran
2)      Ketidakpuasan peran
3)      Kegagalan menjalankan kiprah yang baru
4)      Ketegangan menjalankan kiprah yang baru
5)      Kurang tanggung jawab
6)      Apatis/ bosan/ jenuh dan putus asa
e.       Identitas diri
Pengorganisasian prinsip dari kepribadian yang bertanggung jawab terhadap kesatuan, kesinambungan, konsistensi, dan keunikan individu. Mempunyai konotasi otonomi dan meliputi persepsi secualitas seseorang. Pembentukan identitas dimulai pada masa bayi dan terus berlangsung selama kehidupan tapi merupakan kiprah utama pada masa remaja. Gangguan penampilan kiprah yaitu berubah atau berhenti fungsi kiprah yang disebabkan oleh penyakit, proses menua, putus sekolah, putus korelasi kerja. Pada klien yang sedang dirawat di rumah sakit otomatis kiprah sosial klien berkembang menjadi kiprah sakit, pera klien yang berubah adalah:
1)      Peran dalam keluarga
2)      Peran dalam pekerjaan atau sekolah
3)      Peran dalam banyak sekali kelompok.
Gangguan identitas yaitu kekaburan/ ketidakpasitan memandang diri sendiri. Penuh dengan keraguan, sukar memutuskan keinginan dan tidak bisa mengambil keputusan. Tanda dan tanda-tanda yang sanggup dikaji:
1)      Tidak ada percaya diri
2)      Sukar mengambil keputusan
3)      Ketergantungan
4)      Masalah dalam korelasi interpersonal
5)      Ragu/ tidak yakin terhadap keinginan
6)      Projeksi (menyalahkan orang lain)
(Stuart dan sundeen, 1998: 227-228).

4.      Proses terjadinya harga diri rendah
Hasil riset Malhi (2008, dalam http//:www.tqm.com) menyimpulkan bahwa harga diri rendah diakibatkan oleh rendahnya cita – cita seseorang hal ini mengakibatkan berkurangnya tantangan dalam mencapai tujuan. Tantangan yang rendah mengakibatkan upaya yang rendah. Selanjutnya hal ini sanggup mengakibatkan penampilan seseorang tidak optimal. Dalam tinjauan life span story seseorang, penyebab harga diri rendah yaitu masa kecil sering disalahkan, jarang diberi kebanggaan atas keberhasilannya. Saat individu mencapai masa remaja keberadaannya kurang dihargai, tidak diberi kesempatan dan tidak diterima. Menjelang sampaumur awal sering gagal sekolah, pekerjaan ataupun pergaulan. Hagra diri rendah muncul ketika lingkungan cenderung mengucilkan dan menuntut lebih dari kemampuannya. 


5.      Macam – macam harga diri rendah
Secara umum, gangguan konsep diri harga diri rendah sanggup terjadi secara situasional atau kronik (Carpenito,2000:356-359)
1).    Situsional, yaitu keadaan dimana individu yang sebelumnya mempunyai harga diri positif mengalami perasaan negative mengenai diri dalam berespons terhadap sesuatu kejadian ( kebilangan, perubahan ).
2).    Kronik yaitu Keadaan dimana individu mengalami penilaian diri negative yang menganai diri atau kenanpuan dalam waktu lama.

6.      Tanda – tanda harga diri rendah
a.       Mengejek dan mengeritik diri
b.      Merasa bersalah dan khawatir, menghukum atau menolak diri sendiri
c.       Menunda keputusan
d.      Sulit bergaul
e.       Menghindari kesenangan yang member rasa puas
f.       Menarik diri dari realitas, camas, panic, cemburu, curiga, halusinasi
g.      Melukai orang lain
h.      Merasa tidak mampu
i.        Pandangan hidup yang pesimis
j.        Tidak mendapatkan pujian
k.      Penurunan produktivitas
l.        Penolakan terhadap kemampuan diri
m.    Kurang memperhatikan perawatan diri
n.      Berpakaian tidak rapi
o.      Berkurang selera makan
p.      Tidak berani menatap lawan bicara
q.      Lebih banyak menunduk
r.        Bicara lambat dengan nada bunyi yang lemah
s.       Merasa gagal
(Kusumawati,2010:65)

7.      Dampak harga diri rendah terhadap kebutuhan dasar
a.       Kebutuhan fisiologis
Pada klien dengan harga diri rendah cenderung menyendiri dan enggan melaksanakan kegiatan sehari-hari termasuk dalam memenuhi kebutuhan nutrisinya. Biasanya klien malas makan, yang usang kelamaan menjadi kekurangan asupan nutrisi sehingga sanggup mengakibatkan penurunan berat badan
Kebiasaan klien yang terus menyendiri dan menarik diri, menciptakan klien tidak bekerjasama dengan lingkungan sosial, sehingga klien asyik dengan dirinya sendiri dan lamunannya hingga klien menjadi  tidak berdaya dengan pikirannya. Hal ini sanggup mengganggu tidurnya.
Adanya penurunan kemauan terhadap klien menjadikan klien tidak bisa melaksanakan acara sehari-hari dan kebutuhan secualitasnya tidak terpenuhi.
b.      Kebutuhan rasa aman
Harga diri rendah merupakan duduk kasus bagi banyak orang dan diekspresikan melalui tingkat kecemasan sedang hingga berat. Bila kecemasan mencapai tingkat berat hingga panik, klien sanggup mengalami gangguan asosiasi, halusinasi, curiga, cemburu, paranoid.
c.       Kebutuhan rasa cinta, mempunyai dan dimiliki
Pada klien dengan harga diri rendah mengaevaluasi dirinya secara negatif, sehingga membenci diri sendiri, menolak diri sendiri yang sanggup dikisar pada lingkungan dengan melukai orang lain.
d.      Kebutuhan harga diri
Harga diri rendah merupakan gangguan pada kebutuhan memenuhi harga diri. Kebutuhan penghargaan, contohnya penghargaan dan penghormatan dari orang lain dan dari diri sendiri atau perasaan mempunyai kemampuan yang diakui
e.       Kebutuhan perwujudan diri
Pada klien dengan harga diri rendah merasa dirinya tidak berharga dan tidak berarti sehingga klien mengalami gangguan dalam eksistensi dirinya.
B.     Tenaga Kerja
1.      Definisi
Pada zaman penjajahan belanda yang dimaksud dengan buruh atau tenaga kerja yaitu pekerja berangasan menyerupai kuli, tukang, mandor yang melaksanakan pekerjaan kasar, sedangkan yang melaksanakan pekerjaan di kantor baik itu dalam sektor pemerintahan atau non pemerintahan disebut dengan “karyawan/pegawai” (White Collar).
Tenaga kerja atau pekerja adalah  tiap orang yang melaksanakan pekerjaan baik dalam korelasi kerja maupun di luar korelasi kerja yang biasanya disebut dengan buruh bebas contohnya seorang dokter yang membuka praktek, pengacara, penjuan koran/majalah di pinggir jalan, petani yang menggarap lahannya sendiri. Tenaga kerja/buruh ini disebut dengan istilah swa pekerja. Sedangkan karyawan ialah setiap orang yang melaksanakan karya/pekerjaan menyerupai karyawan toko, karyawan buruh, karyawan perusahaan dan karyawan angkatan bersenajata, mereka ini disebut dengan istilah tenaga kerja.
Sedangkan dalam kamus besar bahsa Indonesia tenaga kerja diartikan sebagai berikut :
a.       Tenaga kerja yaitu setiap orang yang yang bisa melaksanakan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
b.      Pekerja atau tenaga kerja sanggup diartikan sebagai orang yang bekerja dengan menerimah upah atau imbalan dalam bentuk lain.
c.       Tenaga kerja sanggup pula diartikan sebagai setiap orang yang bisa melakukan  pekerjaan baik di luar maupun di dalam korelasi kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam UU No 14 Tahun 1969 dijelaskan wacana pengertian tenaga kerja yaitu bahwa tenaga kerja yang dimaksudkan yaitu buruh di dalam korelasi kerja. Sedangkan dalam pasal 1 poin 2 Undang-undang No 25 Tahun 1997 dijelaskan wacana pengertian ketenaga kerjaan yang menyebutkan bahwa tenaga kerja yaitu setiap orang yang sedang dalam dan atau akan melakukan  pekerjaan, baik di luar maupun di dalam korelasi kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sedangkan pengertian tenaga kerja oleh Payaman J. Simanjuntak  menawarkan pengertian bahwa tenaga kerja atau manpower yaitu meliputi penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari kerja dan yang melakukan  pekerjaan lain menyerupai sekolah, mengurus rumah tangga dan mempunyai batas umur minimal 15 tahun dan batas maksinal 55 tahun.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yaitu sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri (seperti Malaysia, Timur Tengah, Taiwan, Australia dan Amerika Serikat) dalam korelasi kerja untuk jangka waktu tertentu dengan mendapatkan upah. Namun demikian, istilah TKI seringkali dikonotasikan dengan pekerja kasar. TKI wanita seringkali disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW).



2.      Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja
a.       Hak Tenaga Kerja
Hak-hak tenaga kerja sesuai dengan pasal 18 Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yaitu sebagai berikut:
1.      Seorang tenaga kerja wanita berhak memperoleh pengukuhan kompetensi kerja setelah mengikuti pembinaan kerja yang diselenggarakan oleh forum pembinaan kerja pemerintah, lemabaga pembinaan kerja swasta, atau pembinaan di daerah kerja.
2.      Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui akta kompetensi kerja.
3.      Sertifikat kompetemsi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) sanggup pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman.
4.      Untuk melaksanakan akta kompetensi kerja dibuat tubuh nasional akta profesi yang independen.
5.      Pembentukan tubuh nasional akta profesi yang independen sebagaimana dimaksudkan dalam ayat (4) diatur dengan peraturan pemerintah. .
Sedangkan dalam padal 81 disebutkan bahwa pekerja/buruh atau tenaga kerja wanita (1) berhak memperoleh istirahat selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 bulan setelah melahirkan berdasarkan perhitungan dokter kandungan atau bidan; (2) pekerja/buruhatau tenaga kerja wanita ymengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.
Pada pasal 83 undang-undang Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003 menyubutkan bahwa pekerja/buruh atau tenaga kerja wanita yang anaknya masih menyusui harus diberi hak atau kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya kalau hal itu harus dilakukan selama waktu bekerja.
Pada pasal 84 menyebutkan bahwa setiap pekerja.buruh atau tenaga kerja wanita yang memakai hak waktu istirahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (2) abjad b, c, dan, d, pasal 80, dan pasal 82 berhak mendapat upah penuh.
Sedangkan dalam pasal 86 dijelaskan bahwa tenaga kerja wanita mempunyai hak untuk (1) memperoleh dukungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat insan serta nilai-nilai agama; (2) untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktifitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.
Disamping hak-hak tenaga kerja wanita yang telah disebutkan di atas terdapat pula beberapa haknya menyerupai (1) meminta kepada pemimpin atau pengurus perusahaan tersebut semoga dilaksanakan semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan di daerah kerja/perusahaan yang bersangkutan; (2) menyatakan keberatan melaksanakan pekerjaan bila syarat keselamatan dan kesehatan kerja serta alat dukungan diri yang diwajibkan tidak memenuhi persyaratan, kecuali dalam hal khusus ditetapkan lain oleh pegawai pengawas dalam batas-batas yang masih sanggup dipertangguing jawabkan, dan berhak mendapatkan jamina keselamatan kerja, memberian upah kepada tenaga kerja, jamim sosial tenaga kerja (jamsostek), dan lain sebagainya.
b.      Kewajiban Tenaga Kerja
Adapun yang menjadi kewajiban mereka sebagai tenaga kerja berdasarkan aturan ketenagakerjaan adalah  sebagai berikut :
1.      Memberikan keterangan yang benar bila dimintai oleh pegawai pengawas atau jago keselamatan dan kesehatan kerja.
2.      Memakai alat pelindung diri yang diwajibkan.
3.      Memenuhi dan menaati persyaratan keselamatan kerja dan kesehatan kerja yang berlaku di tempat/perusahaan yang bersangkutan.
Disamping itu kewajiban mereka sebagai tenaga kerja yaitu melaksanakan pekerjaan yang merupakan kiprah utama seorang tenaga kerja, menaati aturan dan petunjuk majikan/pengusaha; dalam melaksanakan pekerjaannya buruh/tenaga kerja wanita wajib menaati petunjuk yang diberikan oleh pengusaha. Kewajiban membayar ganti rugi dan denda; kalau buruh atau tenaga kerja melaksanakan perbuatan yang merugikan perusahaan baik lantaran kesengajaan atau kelalaian, maka sesuai dengan prinsip aturan pekerja wajib membayar ganti-rugi dan denda
.                         
3.      Jenis-jenis Tenaga Kerja
Menurut Ahmad Ali ( 2006 ) Jenis – jenis tenaga kerja yaitu :
a.       Tenaga Kerja Terdidik / Tenaga Ahli / Tenaga Mahir
Tenaga kerja terdidik yaitu tenaga kerja yang mendapatkan suatu keahlian atau kemahiran pada suatu bidang lantaran sekolah atau pendidikan formal dan non formal. Contohnya menyerupai sarjana ekonomi, insinyur, sarjana muda, doktor, master, dan lain sebagainya.
b.      Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga kerja terlatih yaitu tenaga kerja yang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja. Keahlian terlatih ini tidak memerlukan pendidikan lantaran yang dibutuhkan yaitu latihan dan melakukannya berulang-ulang hingga bisa dan menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya yaitu supir, pelayan toko, tukang masak, montir, pelukis, dan lain-lain.
c.       Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu tenaga kerja berangasan yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh tenaga kerja model ini menyerupai kuli, buruh angkut, buruh pabrik, pembantu, tukang becak, dan masih banyak lagi pola lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Ali (2006) Jumlah TKI Luar Negeri tidak pasti. Dapat dibuka pada hppt://www.beritasatu.com. di buka pada tanggal 18 Juli 2011
Arikunto (2006) Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Carpenito, Lynda Juall (2000) Buku Saku Diagnosa Keperawatan. Edisi 8.Jakarta:EGC
Hidayat, A.Aziz Alimul (2009) Metode Penelitian Keperawatan dan Teknik Analisis Data.Jakarta:Salemba Medika
Kusumawati, Farida (2010) Buku Ajar Keperawatan Jiwa.Jakarta:Salemba Medika

M. Siad.2004.Undang – undang Ketenagakerjaan no 13 Tahun 2003.Bandung: PT.Al Ma’rif

Notoatmodjo, Soekidjo (2010) Metodelogi Penelitian Kesehatan. Edisi Revisi.Jakarta:PT Rineka Cipta

Sobur, Alex.Drs. (2003) Psikologi Umum.Bandung:Pustaka Setia

Struart, GW and Sundeen, SJ (1998) Buku Saku Keperawatan Jiwa.Edisi 3.Jakarta:EGC

Suliswati, M.Kes. (2005) Konsep Dasar Keperawatan Kesehatan Jiwa.Jakarta:EGC

Sunaryo, M.Kes.Drs (2004) Psikologi untuk Keperawatan.Jakarta:EGC


Sumber http://macrofag.blogspot.com