Random post

Monday, July 16, 2018

√ Kontroversi Ancaman Imunisasi Dan Vaksin Haram | Sains Dan Agama

Seminggu belakangan ini, dunia maya cukup ramai oleh pernyataan dari salah seorang ulama MUI, Teuku Zulkarnain, terkait vaksin Rubella dan Difteri. Pokok persoalannya ialah vaksin Rubela dan Difteri ini telah dilaksanakan Pemerintah melalui Kemenkes RI semenjak Desember 2017 lalu. Karena masalah Kontroversi Bahaya Imunisasi dan Vaksin Haram ini banyak ditanyakan orang, maka saya akan coba bahas dari sisi sains dan agama. Tetapi perlu diingat pendekatanku dari sisi agama memang tidak akan begitu jauh lantaran bukan kompetensiku.


Sebenarnya, gerakan antivaksin dari kalangan orang muslim dengan alasan dasar permasalahan kehalalan bukanlah hal yang baru. Permasalahan ini seingatku sudah pernah muncul semenjak saya masih SD. Beberapa guru pernah menyampaikan hal senada, hanya saja kali itu dikatakan bahwa vaksin berasal dari monyet (monyet). Kaprikornus ini yaitu gosip berulang, yang terus direvisi.


 dunia maya cukup ramai oleh pernyataan dari salah seorang ulama MUI √ Kontroversi Bahaya Imunisasi dan Vaksin Haram | Sains dan Agama
Imunisasi Haram?


Kontroversi Bahaya Imunisasi


Kalau di kalangan muslim, gerakan anti-vaksin selalu diidentikan dengan status halal-haram. Sedangkan di kalangan non-muslim (negara barat), gerakan anti-vaksin dipopulerkan dengan ilham berbahaya bagi kesehatan.


Karena kini sudah periode informasi dan teknologi, bergabunglah dua komponen alasan untuk gerakan anti-vaksin ini. Isunya berubah menjadi “Vaksin itu berbahaya dan haram”. Tidak sanggup dipungkiri, dalam proses produksinya, mungkin ada vaksin yang haram. Aku akan berikan penjelasannya nanti.


Sementara itu kita bahas masalah ancaman imunisasi, sebuah gosip yang sangat meresahkan ibu-ibu muda yang menghabiskan banyak waktunya membaca media umum dan media online.


Konspirasi WHO dan Perusahaan Farmasi


Berdasarkan data dari WHO, vaksin telah menurunkan masalah sakit campak hingga 84% pada rentang 2015-2016 dan rubella hingga 97% pada rentang 2000-2016. Kedua penyakit ini merupakan salah satu penyebab utama ketaknormalan dan final hidup pada anak-anak.


Konspirasi? Pasti banyak informasi yang beredar menyatakan “Ini yaitu konspirasi WHO dan perusahaan farmasi”. Well.. Pertama-tama, data yang dirilis dari WHO tersebut merupakan hasil permodelan matematis dengan memakai sampling. Metode ini telah dikembangkan oleh matematikawan semenjak kalkulus ditemukan (Sir Isaac Newton, 1643-1727), artinya bila data dari WHO ini terdapat kesalahan, maka matematikawan akan berlomba-lomba mengoreksi data tersebut lantaran tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


Di dalam sains, kami menghargai yang namanya research, penelitian yang dilakukan berulang untuk menunjukan kebenaran dari sebuah data ataupun teori. Ini berlaku juga untuk perhitungan dan permodelan yang dilakukan berulang untuk menemukan kebenaran (keadaan sebenarnya).


Jika ada kesalahan ataupun manipulasi dari WHO, maka matematikawan dari aneka macam negara akan mengetahuinya dengan gampang alasannya metodologi untuk memilih data tersebut dipahami oleh banyak saintis dan mengoreksinya merupakan suatu hal yang prestisius (sangat membanggakan) bagi matematikawan. Sekali saja ada yang memberikan argumennya mengenai kesalahan data WHO, maka seluruh jurnal dan media internasional akan mewawancarai dan membuatkan hasilnya.


Salah satu pola nyata-nya ialah kisah wacana seorang saintis bayaran di perusahaan rokok berjulukan Jeffrey Wigand. Dia mempublikasikan hasil penelitiannya wacana ancaman rokok, pernyataan ini didengar oleh jurnalis Lowell Bergman.


Hasil penelitian Wigand yang mengungkapkan ancaman rokok tersebut menyebabkan chaos (kekacauan) di masyarakat dan pemerintahan Amerika, alasannya mereka mempunyai produsen rokok multinasional yang menyumbang pajak dan menyerap tenaga kerja, namun pada alhasil kebenaran didengar oleh masyarakat dan regulasi wacana rokok berganti total di Amerika. Perjuangan Jeffrey ini telah difilmkan dengan judul “The Insider” menurut kisah nyata.


Cerita yang sama juga pernah terjadi ketika perusahaan kimia pestisida bekerja sama dengan pemerintah Amerika. Melihat fakta kerusakan alam dan lingkungan yang terjadi, spesialis biologi Rachel Carson menuliskan sebuah buku legendaris berjudul “Silent Spring“. Buku ini berisi puluhan tahun observasi dan penelitian lingkungan mengenai dampak penggunaan materi kimia di Amerika.


Buku tersebut menerima sorotan dari media dan berhasil memaksa Pemerintah Amerika untuk mengubah regulasi penggunaan materi kimia untuk mengontrol lingkungan. Dari buku ini pula sebuah organisasi publik EPA (Environmental Protection Agency) bangun untuk terus menyuarakan keamanan lingkungan dan kesehatan hingga ketika ini.


Artinya, saintis tidak akan tinggal membisu ketika ada fakta jelek yang disembunyikan dari publik. Hal ini sudah terjadi semenjak Galileo, bahkan mungkin semenjak peradaban islam dahulu.


Kembali ke konspirasi, hingga sekarang, tidak ada matematikawan ataupun saintis yang menyatakan argumen yang berbeda dengan data WHO. Justeru sebaliknya, aneka macam jurnal mengaminkan bahwa vaksin menurunkan angka final hidup akhir penyakit-penyakit ganas tersebut, sangat bersesuaian dengan data WHO.


Akibat Imunisasi


Berita lainnya yang tersebar ialah mengenai final hidup ataupun sakit-sakitan akhir dari imunisasi. Pada tulisan-tulisan yang tersebar di dunia maya, ada yang menyampaikan bahwa anak mati akhir imunisasi, dan yang paling terkenal ialah bencana Siswi Meninggal di Karawang Setelah Vaksin Difteri.


Berdasarkan aneka macam sumber, disebutkan kalau runtutan bencana meninggalnya siswi ini memang sempurna sehabis penyuntikan vaksin difteri. Namun salah satu dokter menyebutkan bahwa menurut gejala-gejalanya, penyebab kematiannya ialah diare. Sebab vaksin yang diberikan ialah vaksin suntik, maka mustahil ada tanda-tanda cuilan (buang air besar), tanda-tanda kematiannya sendiri lebih meyerupai diare yang tidak ada hubungannya dengan vaksin.


Baiklah. Kematian siswi tersebut ialah fakta! Siapapun tidak sanggup memungkiri. Tetapi kembali lagi, di dalam sains, kita tidak sanggup menyimpulkan secara pribadi bahwa suntik vaksin ialah penyebabnya. Ketika diajukan denah otopsi, sayangnya orang bau tanah siswi tersebut tidak menyetujui. Akhirnya tidak sanggup disimpulkan penyebab kematiannya.


Selain bencana final hidup Siswi di karawang tersebut, ada kesaksian lainnya wacana vaksin yang tersebar di dunia maya.Banyak yang menyuarakan bahwa seorang ibu punya anak yang divaksin, anak ini kemudian sakit-sakitan sehabis di vaksin, ketika punya adik, adiknya tidak divaksin, ternyata adiknya itu tidak sakit-sakitan dan lebih sehat. Artinya vaksin menciptakan anak sakit-sakitan dan kekebalan tubum melemah.


Muncul tanda tanya, apakah ini benar? Ada banyak orang yang secara pribadi menuduh hal tersebut ialah HOAX.


Di dalam sains, kalian harus berusaha menghapuskan keragu-raguan itu hingga angka terkecil. Cara mengaitkan sebuah bencana sebagai sebab-akibat tidak sanggup dengan asal-asalan, cocoklogi ataupun gotak-gatuk. Sains memastikan suatu kebenaran itu, menciptakan polanya dan memprediksinya. Tak cukup hingga disitu, suatu cabang sains dalam ilmu statistika berusaha memberikan persentase kebenaran prediksi tersebut.


Nah. Pada masalah kakak divaksin sedangkan adiknya tidak, mengapa lebih sehat adiknya? Pertama-tama coba jawab pertanyaan saya ini “Siapa yang menjamin bahwa Si Kakak akan sehat-sehat saja tanpa vaksin?” Jika ada yang menceritakan bencana vaksin kakak-adik begini saya akan jawab “Untung kakaknya divaksin, kalau enggak, jangan-jangan dia bakalan meninggal lebih cepat lantaran kena virus Campak?”.


Kakaknya sudah divaksin, tetapi sakit-sakitan, sedangkan adiknya tidak divaksin tetapi sehat-sehat saja. Bisa jadi itu hanyalah kebetulan saja, maksudnya bukan disebabkan oleh vaksin. Untuk memastikan penyebab kenapa Si Kakak sakit-sakitan, harus dilakukan penelitian kedokteran yang serius.


Kalau sering membaca biografi orang terdahulu, atau cerita-cerita zaman dahulu, bencana dimana dalam satu keluarga, Si Kakak meninggal di usia dini sedangkan adikya sehat-sehat saja, ataupun Si Adik meninggal di usia dini sedangkan Kakaknya sehat-sehat saja, merupakan bencana yang wajar. Itulah yang dampak dari penyakit campak, rubella, dll, yang diperangi dengan vaksin pada zaman sekarang.


Maka saya ulangi, pada bencana tersebut, untung saja Si Kakak divaksin, kalau enggak sanggup saja sudah meninggal kini ini.


Kenapa saya punya keyakinan penuh bahwa penyebab sakit-sakitannya Si Kakak bukanlah vaksin? Dasarnya ada pada sains! Yap. Vaksin yang dipakai tersebut telah diujikan pada sample dengan sangat sedikit demi sedikit dan hati-hati untuk memastikan keamanannya. Membuat suatu vaksin memerlukan penelitian lebih dari 15 tahun! Dari waktu yang panjang itu, sebagian besar dihabiskan lantaran proses untuk memastikan keamanannya bagi manusia. Finalnya ialah pada medical use dan clinical test.


Perjalanan panjang pembuatan vaksin ini bukanlah kasus main-main ataupun eksperiment trial and error. Ini sains dimana mekanisme kerjanya dan seluruh dampak penggunaanya dalam badan harus difahami terlebih dahulu sebelum mencapai medical use(Penggunaan medis) ataupun clinical test(Uji klinis).


Di dalam suatu percobaan, akan diperoleh kesimpulan sebetulnya bila semakin banyak sampel yang diuji. Artinya semakin banyak sampel yang diuji maka semakin mendekati kebenaran kesimpulannya itu. Dalam hal ini, vaksin telah melalui ribuan eksperiment untuk menguji keefektifannya dan dampaknya bagi manusia, dari semua itu tidak ditemukan adanya masalah dan ancaman sehingga sanggup dilakukan uji klinis (clinical test). Setelah tahapan uji klinis itulah gres disebarkan ke masyarakat/rumah sakit. Itupun hitungannya negara maju menyerupai Amerika dan Eropa yang terlebih dahulu memakai vaksin tersebut.


Tetapi pada dasarnya, tidak ada produk kesehatan yang berfungsi pada segala kondisi. Ada saja masalah tertentu yang memberikan hasil tidak sesuai dengan harapan. Ini terjadi juga pada vaksin. Bisa saja ada orang yang tubuhnya bereaksi keras terhadap vaksin, sanggup saja lantaran penyakit lain yang diderita, kebiasaan hidup, ataupun kelainan genetik. Walaupun angkanya pastilah sangat-sangat kecil (kurang dari 1%) tetapi tetap harus diperhitungkan. Itulah pentingnya seorang dokter mengetahui catatan kesehatan pasiennya sebelum divaksin.


Kemudian ketika ada bencana di luar kendali sehabis seseorang mendapatkan vaksin, hal ini juga diatur dalam dunia medis yang disebut dengan KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi). Singkatnya ialah, ada beberapa masalah dimana seseorang memberikan respons berbeda ketika diimunisasi. Respons normalnya ialah demam pada jangka waktu seminggu sehabis imunisasi, ini lantaran proses produksi antibodi terhadap virus. Selengkapnya, bisa kalian baca di link ini.


Kalau kalian masih punya pertanyaan lainnya, silahkan ke instagram-nya dokter yang menangani masalah imunisasi langsung : https://www.instagram.com/p/Bl9GPX9g5fr/


 


Apakah Imunisasi Halal?


Di Indonesia Halal!


Mari kita review kembali pada pernyataan perwakilan dari MUI, Teuku Zulkarnain, bahwa imunisasi terbaru untuk Rubella dan Difteri belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI.


Pernyataan ini menjadi angin segar bagi pelopor anti-vaksin. Mereka dengan semangat sentosa pribadi memonopolinya dengan membuatkan bahwa ini haram dan tidak dianjurkan MUI. Diimbuhilah dengan aksesori berasal dari babi, monyet, rahim bayi, dan aneka macam kebohongan lainnya.


Padahal belum menerima sertifikat halal itu sama sekali bukan haram. Sama menyerupai penjual gorengan di sebelah rumahmu yang di warungnya tidak ada sertifikat halal MUI. Lah tapi kan ini cuman tahu goreng? mana mungkin haram? Yah gitu deh.


Ini yang perlu kalian pahami; Pernyataan Ust. Teuku Zulkarnain di TV ini spesifik untuk dua vaksin saja Rubella dan Difteri, jadi jangan di generalisir menjadi seluruh vaksin itu belum sanggup sertifikasi Halal MUI.


Di Indonesia, terdapat satu Undang-Undang Dasar wacana jaminan produk halal (JPH). Itulah yang memicu pernyataan dari Ust. Teuku Zulkarnain bahwa vaksin rubella dan difteri belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI.


Menurut saya ia sedang menuntut supaya Pemerintah, melalui Kemenkes harus mengikuti Undang-Undang Dasar yang berlaku dengan menuntaskan sertifikasi produk halal dari MUI gres kemudian memberikan produknya (berupa vaksin ke masyarakat). Jangan melangkahi suatu mekanisme aturan dengan memberikannya pribadi ke masyarakat tanpa ada pengawasan MUI terkait kehalalan vaksin yang diberikan.


Opini pribadi saya; memang tidak sanggup dipungkiri bahwa ada sinisme politis dalam penyampaian dari Ust. Teuku Zulkarnain yang terlalu menggebu-gebu untuk menekankan pada Kemenkes supaya memperoleh sertifikasi halal MUI. Ini sanggup difahami lantaran belakangan ini ada interaksi yang kurang baik antara Pemerintah dengan beliau.


Kemenkes sendiri melalui perwakilannya menyampaikan (di banyak media) bahwa vaksin yang dipakai sanggup dipastikan halal, lantaran vaksin yang sama telah dipakai di Arab Saudi, India, dan banyak negara muslim lainnya. Well.. Menurut saya permasalahannya bukan itu, tetapi pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh kemenkes itu yang harus diluruskan. Jika saja komunikasi publik dari Kemenkes bagus, maka mereka harusnya mengambil langkah untuk meminta maaf kepada masyarakat dan MUI, kemudian memproses sertifikasi Halal untuk vaksin rubella dan difteri.


Dengan begitu sehabis mendapatkan sertifikasi halal nantinya, masyarakat tidak ragu-ragu untuk mendapatkan vaksin.


Jadi tidak perlu hingga diobok-obok oleh para pelopor anti-vaksin dengan gosip HOAX murahan dan goresan pena tanpa bukti dan dasar.


Vaksin dari Babi?


Yap! Betul sekali bila disebutkan bahwa ada vaksin yang berasal dari babi!


Berdasarkan yang saya baca, beberapa vaksin memang dikembangkan dengan memakai sel babi sebagai daerah tumbuhnya. Tetapi ini di tahap penelitiannya saja.


Jadi begini, misalnya ada vaksin yang berasal dari babi (proses produksinya memakai elemen dari babi). Misalkan penelitiannya memakai sel babi, kemudian sehabis uji klinis berhasil, diproduksi massal dengan metode yang sama (menggunakan sel babi), kemudian disebarkan di Jepang, Amerika, atau negara nonmuslim lainnya, tentu tak ada masalah.


Namun ketika akan masuk ke negara muslim, niscaya akan mendapatkan tuntutan kehalalan produk, maka vaksin tidak sanggup masuk ke negara tersebut. Mengetahui hal ini, produsen vaksin (perusahaan farmasi dan kesehatan) akan berlomba-lomba memproduksi vaksin yang sama dengan standard halal dalam proses pembuatannya. Setelah berhasil barulah mereka kembali menunjukkan produk tersebut ke negara muslim.


Artinya, vaksin yang sama jenisnya, sanggup saja berbeda proses produksinya, ada yang dengan kandungan sel babi, ada pula diproduksi dengan proses yang halal, sehingga sanggup dipakai di negara muslim. Adanya regulasi pemerintah terkait produk halal inilah yang sanggup memfilter vaksin haram sehingga hanya yang halal yang sanggup diberikan ke masyarakat.


Untuk vaksin rubella dan difteri yang akhir-akhir ini dipermasalahkan, sudah dijelaskan oleh perwakilan dari Kemenkes (dan banyak dokter lainnya) bahwa pengembangannya dilakukan dengan sel telur ayam dan plasenta manusia.


Kemudian Please deh jangan percaya lagi kalau ada yang bilang bahwa plasentanya dari daging bayi yang mati kemudian diiris dan disuntikin virus. Itu hanyalah imajinasi dan hayalan pelopor anti-vaksin yang belum sekolah kedokteran.


Kesimpulan alhasil ialah, dengan adanya Undang-Undang Dasar JPH (Jaminan Produk Halal) maka seharusnya masyarakat sanggup bernafas lega bahwasannya vaksin-vaksin yang masuk di Indonesia niscaya aman, halalan toyyiban. Namun bila memang ragu-ragu akan kehalalannya, silahkan hubungin MUI dan tanyakan pribadi (atau mungkin informasinya ada di web?).


Kejadian wacana pernyataan Ust. Teuku Zulkarnain seharusnya dilarang terjadi lagi, alasannya ini benar-benar merugikan Kemenkes sebagai instansi yang bertanggung jawab untuk membuatkan vaksin dan imunisasi di masyarakat. Pemerintah harus lebih berhati-hati dan tertib dalam menjalankan tugasnya, menuntaskan setiap tahapan baik itu administratif maupun regulasi tanpa menyalahi wewenangnya.


Bagi kalian yang memutuskan untuk memberikan imunisasi Rubella dan Difteri yang belum mendapatkan sertifikat halal MUI, InsyaAllah halal saja alasannya sumber dari vaksinya sendiri sama dengan yang di Arab (dengan standard halal yang kurang lebih sama). Sedangkan kalian-kalian yang masih ragu-ragu, silahkan menunggu sertifikasi halal MUI untuk vaksin rubella dan difteri, InsyaAllah akan segera.


Intinya ialah bila kalian ragu-ragu mengenai kehalalannya tanyakan kepada ahlinya, jangan asal saja mempercayai goresan pena ataupun pendapat dari sumber-sumber tak jelas.


Terakhir, semoga saja goresan pena ini sanggup memberikan solusi bagi teman-teman yang masih ragu ataupun tidak tahu wacana Kontroversi Bahaya Imunisasi dan Vaksin Haram. Jika artikel ini dirasa menjawab pertanyaan kalian dengan masuk akal, silahkan di share supaya lebih banyak sahabat yang sanggup belajar. Terimakasih.


Pustaka

https://ourworldindata.org/vaccination

https://www.nature.com/articles/s41467-018-04085-z

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC1934961/

https://www.arrahmah.com/2018/08/01/lagi-klarifikasi-mui-terkait-kehalalan-vaksin-rubella/


 


 



Sumber https://mystupidtheory.com